Tujuh Anggota Geng Motor yang Begal Warga Pakai Samurai di Medan
EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap tujuh anggota geng motor yang melakukan begal terhadap warga di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Dari tujuh orang pelaku yang ditangkap, tiga orang di antaranya masih di bawah umur. Anggota geng motor yang ditangkap berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).
Para pelaku geng motor ini merampas motor korbannya bernama Rio Supriadi (21) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8/22) lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh kawanan geng motor itu telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.
“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” kata Kompol Rozi dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya pada 4 September 2022, dengan dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh. Beberapa hari kemudian dilakukan penangkapan dua orang anggota geng motor lainnya.
“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai ketua geng motor EZTO dan Uyot yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” katanya.
Dalam penangkapan komplotan geng motor itu, disita barang bukti dua senjata tajam jenis katana atau kerap disebut samurai dan dua unit motor.
“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurugan penjara,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.