Urusan Eks HGU Bukan Kewenangan PTPN 2 Apalagi Papam TNI

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Soal kepemilikan tanah eks HGU PTPN-II yang menimbulkan kisruh saat ini, sebenarnya tidak mesti menjadi urusan PTPN-II, apalagi oknum aparat Papam TNI di lapangan. Karena itu, masyarakat meminta oknum petinggi di PTPN-II yang terkesan memerintahkan persekusi lahan milik masyarakat segera ditangkap dan diperiksa polisi, guna menghindari konflik berkepanjangan di area lahan eks PTPN II khususnya di Desa Helvetia, Deli Serdang.

Syukurnya, saat ini masyarakat sedikit lega, karena persoalan tanah terletak di Jalan Karya Ujung Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara memasuki babak baru yakni dilakukannya perundingan antara PTPN II yang diwakili Papam dan Tim Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI diwakili Sutrisno Ketua Formas PKD Sumut.

Perundingan itu, kata Fadli Kaukibi, SH, CN, Ketua Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli Kabupaten Deli Serdang kepada wartawan, Sabtu malam (20/11/2021), dilakukan kemarin sore sekitar pukul 16.40 Wib di lokasi tanah yang bersengketa. Perundingan itu juga dihadiri jajaran Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Fadli mengungkapkan kekesalannya, karena selama ini telah terjadi intimidasi yang dilakukan oknum TNI dan bersama jajaran oknum dari PTPN II terhadap pihak korban yakni keluarga/ anak cucu mantan karyawan pensiunan PTPN II dan bersama Anak Melayu Serdang Serumpun di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang sudah berlangsung 4 bulan lamanya.

Persekusi rumah, Musholla warga terus saja dilakukan dengan dalih sesuka hati dengan mengatasnamakan negara.
“Saya selaku Ketua Deli Serdang Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli yang juga juru bicara Keluarga Turunan Kesultanan Deli yakni dalam Badan Hukum Yayasan Sultan Ma’moen Rasyid sangat mengutuk tindakan barbar yang dilakukan oknum TNI, yang juga telah menakut-nakuti dan terkesan ikut memback-up persekusi eks Keluarga PTPN II dan Keluarga Anak Melayu di Desa Helvetia yang berkali-kali menghancurkan bangunan Keluarga Anak Melayu serta Musholla serta medatang-datangi rumah eks karyawan yang katanya atas perintah atasan.
Kita tidak tahu, apakah tindakan oknum tersebut mendapat restu Dandim dan Pangdam, untuk memback-up persekusi penghancuran dan menakut-nakuti rakyat?
Perlu diketahui, bahwa Anak Melayu memiliki Alas Hak dan telah membayar Pajak Bumi Bangunan sekitar 5 tahun.
Sementara Pihak PTPN II tidak berani menunjukkan klaim HGU-nya selain hanya main kekerasan terus.
Harga diri Anak Melayu telah dihinakan oleh PTPN II dan oknum TNI yang saat penghancuran bangunan dan Musholla Anak Melayu terlihat diduga Cukong mata cipit (Kami tidak mau rasis tapi keluarga anak Melayu telah diinjak injak dan dihinakan),” terang Fadli.
Ditegaskan Fadli, dalam hal ini Kesultanan Deli dan 8 Suku Serumpun rela menyatu dibawah Bendera Merah Putih dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu hektar Konsensi di Tak Over ke NKRI dan sedikitpun tidak ada Fee/Profit hasil berpuluh tahun yang masuk untuk Kesultanan Deli? Hak Politik Kesultanan Rela diserahkan tanpa ada penghormatan Hak Suara di Legislatif di Pusat maupun Daerah seperti Monarchi dibeberapa negara.
“Lalu Sumber Daya Alam juga diserahkan tanpa Profit ke Kesultanan, tapi mengapa sangat tidak beretikanya, tanah Anak Melayu dan bangunan Anak Melayu diobrak-abrik sesukanya.
Belakangan kami dengar Bupati DS merekom tanah anak Melayu ke konglomerat untuk membangun perumahan mewah Deli Megapolitan.
Naifnya, secuilpun turunan Sultan Ma’moen Rasyid yang berada di Istana Maimun saat ini tidak diperhatikan, tidak mendapatkan secuil tanah konsensi, justeru direkom pada Timur Asing/ Tionghoa yang leluhurnya Tiongkok, sungguh tak beradat lagi yang sudah dibayar PBB pula yang diobok-obok.Sungguh penghinaan bagi kami warga Melayu atas tindakan pemberian rekom dan penghancuran bangunan anak Melayu di Helvetia.
Historis Anak Melayu dan 8 Suku Serumpun dengan Kesultanan Deli di Istana Maimun sama sekali tidak diingat..sungguh kita bangsa berbudaya dan beradat baik budi itu dibalas air tuba.
Mohon Bapak Gubsu, Bapak Pangdam, Bapak Kapolda serta Bupati Deli Serdang bisa mengingat historis Melayu,keturunannya di istana Maimun, mereka sangat sopan, mereka tahu leluhurnya telah menyerahkan puluhan ribu bahkan ratusan ribu hektar area pada NKRI dan berikut melepaskan hak politiknya selaku monarchi dengan wilayah dan rakyatnya.

Tapi sedikitpun mereka tidak menerima eks konsensi leluhurnya tapi mengapa justeru leluhur bangsa lain yang mendapatkannya?

Kami disuruh bersikap nasionalisme, patriotisme tapi mengapa begini balasan dan perlakuan NKRI pada Kesultanan kami. Kami sangat berterimakasi pada jajaran Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan yang sangat menghormati Anak Melayu dengan melakukan cara cara humanis dan meneduhkan hati masyarakat da;lam menyelesaikan sengketa itu. Saya sebagai Ketua Formad PKD mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polri,” pungkas Fadli. (ENC-1)).

Comments are closed.