EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) diingatkan agar kembali memasuki pengadaan mesin pompa untuk mengatasi tingginya genangan air (banjir) di suatu kawasan di Kota Medan.
Hal tersebut penting dilakukan, karena diawal tahun 2022 ini, intensitas hujan masih tetap terjadi dengan frekwensi waktu yang cukup lama, sehingga berdampak rawan banjir.
“Sudah kita usul, mintakan agar kembali dimasukkan (R APBD TA 2022) pembelian pompa air itu, sebelumnya di R dan P APBD 2021. Jadi, ga tau kita, apakah benar-benar dibeli mereka,” ujar Paul kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Diketahui, anggaran pengadaan pompa air tersebut diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar lebih, diluar lahan bagi penampung air buangan dari lokasi banjir sekira 10 x 4 meter.
Menurut Paul, pengadaan mesin pompa air tersebut berlaku di ibukota DKI Jakarta dalam mengatasi lokasi-lokasi banjir.”Kita berharap Dinas PU Kota Medan melakukannya,” katanya.
Peristiwa banjir yang kerap melanda Kota Medan, akibatnya ada beberapa titik atau lokasi seperti di Jalan dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto (depan sekolah Pancabudi), Jalan Sei Batanghari (depan SPBU), Jalan Kasuari dan Jalan Letda Sujono, sering didapati sejumlah kenderaan (mobil dan sepeda motor) terjebak tidak dapat melintas karena genangan air yang cukup dalam di kawasan itu.
“Dari titik lokasi-lokasi itu, salah satunya di Jalan Letda Sujono yang saya ingat, itu supaya di pasang mesin pompa dengan buangan ke sungai di Tembung (Titi Sewa). Kita ga tau terealisasi atau tidak,” ucapnya.
Jadi, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya (Komisi IV DPRD Kota Medan) sudah berusaha terus meminta perhatian Pemko Medan dalam hal ini Dinas PU Medan agar bergerak cepat dalam mengatasi berbagai persoalan yang sewaktu-waktu terjadi di Kota Medan seperti banjir.(ENC-2)
Komentar