Wagub Sumut Sarankan Kabupaten / Kota Buka Pintu untuk Investor

LABUHANBATU, Eksisnews.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengatakan, untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten / Kota khususnya terhadap Kabupaten Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) disarankan untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor. Apalagi, jika anggaran yang tersedia di APBD terbatas untuk membiayai berbagai pembangunan, termasuk infrastruktur.
Meski begitu, katanya, Pemkab tetap terlibat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Investor tetap berinvestasi dengan melibatkan BUMD, sehingga ada masukan untuk daerah ini,” ujar Wagub saat mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/12). Kedatangannya disambut Plt Bupati Andi Suhaimi berserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantau Prapat.
Menurut Wagub, pembangunan infrastrukur akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Seperti pembangunan jalur kereta api ataupun bandar udara (Bandara). Namun, katanya, melihat jarak Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura) maupun daerah lain disekitarnya, yang cocok dan pantas itu Bandara dibangun di Kabupaten Labuhanbatu.
“Bila dilihat dari posisinya, di Labuhanbatu sangat strategis untuk dibangun Bandara, yang lokasinya di sekitar daerah Aek Nabara. Alasannya, posisinya tepat di tengah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kendati demikian Pemprovsu akan mendukung segala pembangunan di daerah termasuk Labuhanbatu,”jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe mengucapkan selamat datang kepada Wagub Sumut beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian, Plt Bupati  menyampaikan beberapa hal tentang kendala pembangunan di daerahnya. Diantaranya tentang rencana pembangunan Bandara yang berlokasi di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, yang terkendala masalah pembebasan lahannya dari PTPN3, yang belum selesai dan mendapat persetujuan.
Selain itu, tentang masalah dana Dana Alokasi Umum (DAU)  yang banyak dipergunakan untuk belanja pegawai, kemudian masalah lahan milik aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang tidak produktif dan tidak dimanfaatkan. Dengan harapan dapat dihibahkan atau dialih fungsikan menjadi aset Pemkab Labuhanbatu, karena diatas lahan tersebut sudah banyak berdiri bangunan milik Pemkab Labuhanbatu. “Atas berbagai persoalan tersebut, kami mohon perhatian dan dukungan dari Pemprovsu,” ujar Plt Bupati.(E2)

Comments are closed.