EKSISNEWS.COM, Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala mendorong Walikota Medan Bobby Afif Nasution melalui Pemerintahan Kota (Pemko) Medan agar memperhatikan keberlangsungan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Karena, kondisi yang ditemui selama ini ada beberapa UMKM justru mengalami kolaps (hilang dari peredaran atau terhenti), dikarenakan pelaku usaha tidak mampu melanjutkan usahanya tersebut.
“Jadi, itu dulu kita pastikan keberlangsungan UMKM itu, agar mereka bisa jalan,” kata Rajuddin usai mengikuti rapat paripurna Penyampaian pendapat kepala daerah atas penjelasan pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Senin (16/1/2023).
Menurut politisi PKS ini, melalui pengalokasian modal usaha dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD), baik bersifat hibah atau pinjaman tanpa bunga.
“Itu menurut kita perlu, agar UMKM ini tetap eksis, sehingga dapat meningkatkan usahanya,” katanya.
Rajuddin juga menyinggung prihal dipermudahnya perizinan.”Kalau bisa pun di fasilitasi dan digratiskan. Semua UMKM, agar mereka bersemangat untuk berusaha,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ungkapnya, dalam mendapatkan sertifikasi halal juga bagian dari permasalahan usaha yang mereka keluhkan sulit mendapatkannya.
Karena, serunya, akibat tidak lengkapnya syarat usaha itu, menjadi kendala pada distribusi produk mereka, terutama keluar Sumatera Utara.
Sebelumnya, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution menyambut baik serta mengapresiasi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
“Perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada saudara pimpinan DPRD Kota Medan yang telah memberikan kesempatan kepada kami menyampaikan nota pendapat kepala daerah terkait naskah akademik Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” kata Bobby Nasution pada Penyampaian pendapat kepala daerah atas penjelasan pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Senin (16/1/2023) dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Medan dan Sekda Kota Medan serta sejumlah OPD Pemko Medan.
Lebih lanjut, dalam perkembangannya, tambah Walikota Medan ini, UMKM mengalami berbagai masalah diantaranya: keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, keterbatasan informasi tentang peluang pasar, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan kemampuan teknologi dan permasalahan perizinan.
Menyadari permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan Ranperda Kota Medan sebagai payung hukum kebijakan untuk melindungi dan mengembangkan UMKM Kota Medan.
Disebut Bobby, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah berupaya menjawab persoalan-persoalan terkait UMKM. Pada tahun anggaran 2022, Pemko Medan telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM Kota Medan sebesar Rp8.000.000.000 serta bantuan peralatan senilai Rp1.531.809.800.
Pemko Medan juga telah berupaya memberikan sejumlah pelatihan bagi para pelaku UMKM, baik dalam sisi kewirausahaan, manajemen SDM, digitalisasi, maupun tentang perizinan berusaha.
Walaupun, tambahnya, program pembinaan terhadap UMKM terus dilakukan, harus diakui usaha tersebut masih belum optimal mengingat jumlah UMKM yang ada cukup besar, sehingga memerlukan berbagai program fasilitas dan pembinaan yang lebih luas dan berkelanjutan khususnya terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pasar bagi produk-produk UMKM.(ENC-2)
Komentar