Walikota Medan Diingatkan Terkait Turunnya Target dari PBG Capai 50%
EKSISNEWS.COM, Medan – Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diingatkan terkait rendahnya realisasi pendapatan retribusi daerah pada tahun anggaran 2024, diakibatkan target dari retribusi sektor persetujuan bangunan gedung (PBG) yang turun lebih kurang 50% dikarenakan penggunaan tarif baru.
“Menurut pandangan kami masih perlu pendalaman dan analisis lebih lanjut. Komitmen Walikota Medan untuk terus melakukan penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap proses pengiriman pajak dan retribusi daerah, dengan melibatkan perangkat daerah teknis, inspektorat, serta mendorong partisipasi masyarakat layak kami apresiasi,” kata Robi Barus SE MAP saat membacakan pendapat Fraksi PDI Perjuangan tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Medan 2024, Selasa (1/7/2025) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Terkait masih kurangnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi dalam membayar kewajibannya.”Kami minta supaya dilakukan edukasi melalui peningkatan kapasitas aparatur dan sosialisasi secara terus menerus,” ungkapnya.
Dikatakan Robi, setelah membaca dan mencermati nota keuangan laporan pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan menyasar kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah diharapkan lebih cermat melakukan pencatatan aset properti investasi atas Barang Milik Daerah (BMD) di Kelurahan Petisah Tengah dan BMD lainnya yang termasuk dalam kategori properti investasi.
Fraksi PDI juga meminta supaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki sistem database asset yang lengkap dan terstruktur guna menjamin transparansi, akuntabilitas dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Kemudian mengingatkan masih banyaknya aset milik Pemko Medan yang bermasalah, baik yang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun yang bersengketa dengan pihak ketiga.
“Maka, kami mendesak agar DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan status BMD Kota Medan,” paparnya atas hal tersebut.(ENC-2).
Comments are closed.