Wanita Gangguan Jiwa Tewas Tanpa Busana di Kebun Timun
MEDAN LABUHAN, Eksisnews.com – Seorang wanita yang diduga memiliki penyakit jiwa ditemukan tewas dengan kondisi telungkup tanpa busana di kebun timun milik warga yang berada di kawasan Jalan Abdul Sani Mutholib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Jumat (30/08/2019) sekira pukul 07.30 WIB.
Usai mendapatkan informasi penemuan mayat wanita tersebut, petugas Kepolisian Medan Labuhan yang langsung dipimpin Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Lubis bersama anggota langsung turun ke TKP.
Setelah tiba di TKP serangkaian proses pun langsung dilakukan petugas terhadap jasad seorang wanita yang ditemukan warga dengan kondisi tewas mengeluarkan buih pada bagian mulut dan darah dari bagian telinganya.
Di hadapan sejumlah wartawan, pria mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini mengatakan, jika pihaknya menerima informasi dari warga ditemukannya mayat seorang wanita yang telungkup tanpa mengenakan busana di dalam perkebunan timun.
“Tadi awalnya pihak kita memperoleh informasi dari masyarakat jika adanya ditemukan jasad seorang wanita tanpa mengenakan pakaian atau busana dengan posisi telungkup dalam kebun timun dan kita juga sudah melakukan olah TKP dan pada bagian tubuh korban tidak ada ditemukanya tanda-tanda kekerasan,” kata AKP Edy Safari kepada Wartawan.
Lanjutnya lagi, penemuan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang bernama Rusli (51) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang pertama kali menemukan.
“Informasinya juga kalau salah seorang saksi yang merupakan warga Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan bernama Rusli, dirinya saat hendak mau ke ladang dan dia terkejut melihat adanya jasad seorang wanita terbujur tak bernyawa dalam kebun yang selanjutnya oleh warga tersebut langsung memberitahukan ke Kepling dan dilanjutkan ke pihak Polsek Medan Labuhan,” ucapnya lagi.
Bahkan dari keterangannya lebih lanjut kepada wartawan mengatakan jika pihaknya juga mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban kalau korban sudah bertahun alami gangguan jiwa dan kerap keluar malam dari rumah. Tak hanya sampai di situ, menurutnya lagi menambahkan usai dilakukanya olah TKP yang selanjutnya jasad korban langsung di bawa ke ruang Jenajah RS Bhayangkara Medan guna kepentingan visum lebih lanjut.
“Tadi pihak keluarga korban mengatakan jika korban sudah hampir bertahun-tahun alami sakit gangguan jiwa dan untuk kepentingan proses visum lebih lanjut, jasad korban telah kita bawa ke ruang jenajah RS Bhayangkara Medan dan pihak keluarganya juga turut ikut,” pungkas AKP Edi Safari kepada wartawan sembari menambahkan lagi bahwasanya korban diketahui bernama Nurmauli Boru Marpaung (38) warga Komplek UKA Kelurahan Terjun, Kecamatan Marelan. (ENC-Bucos)
Comments are closed.