Warga Dibodohi, Tower Tak Berizin Dibangun di Tanah Milik Kades Tanjung Rejo
EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Warga Dusun XI Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, merasa resah karena ada pembangunan tower yang tanpa izin dari Pemkab Deli Serdang.
Pantauan dilapangan terlihat para pekerja tower tersebut terus melakukan aktivitasnya walau sudah dua kali pihak Sat Pol PP Deli Serdang menghentikan para pekerja tower yang terlihat belum memiliki plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu. Selain itu diduga seorang oknum aparat yang membekingi pembangunan tower tersebut terlihat berada di lokasi pembangunan tower tersebut.
Menurut keterangan dari warga sekitar, sebelum pembangunan tower tersebut, sebelumnya Kepala Desa Tanjung Rejo Selamat telah meminta tanda tangan sekitar 11 orang warga sekitaran lokasi pembangunan tower, tanpa memberi tahu bahwa tanda tangan warga adalah untuk hal rencana pembangunan tower.
“Kalau kami tahu bahwa tanda tangan itu untuk pembangunan tower, ya pasti kami tak setujulah Pak. Memang kami diberi uang Rp 300 ribu per orang sama kades Selamat tapi kami merasa dibodohi,” ujar warga yang kesal tentang pembangunan tower di dusun XI itu yang enggan disebut namanya kepada Eksisnews.com Senin (13/04/2020).
Warga lainnya juga menyebutkan kalau tanah yang dijadikan sebagai tempat atau lokasi pembanguan tower di dusun XI itu adalah tanah atau lahan milik Kepala Desa Tanjung Rejo Selamat. ” Ya tanah yang dibangun tower itu milik dialah (kades Selamat), ” ujar warga itu.
Kades Tanjung Rejo Selamat, enggan menjawab WhatsApp Eksisnews.com saat ditanya terkait pembangunan tower di dusun XI Paluh Merbau tersebut.
Sementara itu oknum yang diduga aparat yang diduga membekingi pembangunan tower di Dusun XI Paluh Merbau tersebut saat dikonfirmasi Eksisnews.com di lokasi pembangunan tower mengatakan bahwa tower yang akan dibangun tersebut adalah tower milik telkomsel dan oknum tersebut mengatakan kalau soal perizinan pembangunan tower tersebut dari kominfo. ” Ada izinya dari kominfo,” cetusnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kab Deli Serdang Suryadi Aritonang ketika dikonfirmasi mengatakan, anggotanya telah menghentikan pekerjaan pembangunan tower tersebut dan akan mencek lagi lokasi pembangunan tower itu karena ada informasi ke pihaknya kalau pembangunan tower itu masih berjalan.
“Anggota sudah saya perintahkan untuk menghentikan pengerjaan tower itu, tapi besok saya perintahkan anggota untuk mencek lagi, karena ada informasi pekerja tower itu masih beraktivitas,” pungkasnya. (ENC-Cok)
Comments are closed.