Warga Pasar V Kampung Lalang Demo ke DPRD Medan Akibat Berdirinya 11 Unit Ruko
EKSISNEWS.COM, Medan – Warga Pasar V Kelurahan Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal mengaku menderita, sejak tahun 2013 hingga saat ini, pasca berdirinya 11 unit rumah toko (ruko) di atas parit. Akibatnya ratusan jiwa yang bermukim di belakang ruko tersebut terancam kehidupannya karena banjir. Pernyataan itu diteriakkan saat salah seorang perwakilan warga Hendra Gunawan, di depan gedung DPRD Medan, Selasa (1/9/2020).
“Kami menuntut Pemko Medan merubuhkan bangunan ruko tanpa IMB itu agar tidak terjadi lagi banjir di Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal. Proses hukum developer yang semena-mena dan arogan yang bisa membangun 11 unit ruko tanpa IMB,” teriaknya.
Pengunjuk rasa juga meneriakkan agar Pemko Medan mengembalikan fasilitas umum milik negara (parit) yang diambil pengembang. “Kami meminta DPRD Medan mengusut dan memproses hukum oknum-oknum politisi yang terlibat atas berdirinya 11 unit bangunan ruko tanpa memiliki izin mendirikan bangungan,” lanjutnya.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta Pemko Medan memproses hukum oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Medan Sunggal yang diduga membekingi oknum developer untuk membangun 11 unit ruko yang sampai sekarang masih berdiri tegak.
‘Kami mohon kepada Pemko Medan agar sudi kiranya memperbaiki saluran parit sehingga kami warga Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal tidak mengalami banjir lagi,” pungkasnya.
Tidak berlangsung lama, para pengunjuk rasa langsung diterima Komisi IV DPRD Medan untuk didengar apa yang menjadi keluhan mereka oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.(ENC-2)
Comments are closed.