MEDAN, Eksisnews.com – Ratusan warga Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (21/1/2019) mereka terus berharap gubernur dan wakil gubernur (Edy Rahmayadi dan Musa Rajeck Shah) menepati janjinya saat masih menjadi pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) lalu.
“Mana janjinya, tempat tinggalnya yang kami minta. Kami ingin jumpa jangan kami dibola-bola. Kami sudah capek kami minta ke Pak Gubernur, Katanya cari jalan (waktu kampanye) mananya itu, 85 persen suara terbanyak, janji adalah hutang, jadi kami mohon tolong lah,” kata Halimah mewakili warga Sari Rejo, saat diterima diruang Tengku Rizal Nurdin oleh Asisten Pemerintahan Provsu Jumsadi Damanik didampingi Kabiro Otda Basarin Tanjung dan Zonny Waldi Asisten administrasi umum dan asset.
Perwakilan warga lainnya, Pahala Napitupulu, mengaku aksi demo yang digelar ratusan warga Sari Rejo tersebut adalah bukan yang pertama, sebaliknya sudah berulang bahkan sudah puluhan tahun persoalan yang dihadapi.
“Putusan MA (Mahkamah Agung) yang sudah hampir 24 tahun (18 Mei 1995) ini. Jadi kami sampai hari ini dalam posisi tertekan. Belum lagi tipologi warga juga berubah, jadi penantang,” ungkapnya.
Ini penyelesaian pemerintah yang tidak tuntas, sebut Pahala, sehingga diharapkan Gubsu Edy Rahmayadi dengan kewibawaannya mampu menyelesaikan persoalan ini, tentang penghapusan asset diatas tanah Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ini.
“Jadi, kami mau datang kesini berharap ini harus tuntas. Sebagai pemimpin gubernur harus terima aspirasi ini. Kalau tak di terima gubernur, warga sangat menunggunya karena beliau mampu pertemukan ini kepada presdien,” serunya.
Jumsadi saat menerima warga berjanji aspirasi yang diutarakan warga akan disampaikan ke gubernur guna menyelesaikan persoalan tanah Sari Rejo seluas 260 hektar.”Saya coba koordinasi ke Pak Gubernur usai pulang dari Jakarta. Kami berharap kalau nanti perwakilan warga dipanggil, tolong kasi data valid,” pungkasnya.(ENC-2)
Komentar