EKSISNEWS.COM, Medan – Pinggiran Rel Kereta Api (KA) Tembung, yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/2023) sore digerebek tim gabungan Polrestabes Medan.
Dari kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba, Polisi menangkap 5 pria beserta barang bukti sabu dan alat hisapnya.
Penggerebekan dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, yang dilakukan dengan cara mengepung dua sisi Bantaran Rel Kereta Api Tembung, yakni melalui Jalan Besar Medan-Tembung, dan Jalan Pasar 7 Tembung.
Saat petugas tiba di lokasi penggerebekan, beberapa warga yang diduga bagian dari pelaku narkoba sempat melempari petugas dengan batu, meskipun tidak berlangsung lama setelah Polisi beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara.
“Ada warga yang mendukung kita memberantas narkoba, tapi ada juga yang menolak. Namun kita tetap akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, meskipun kita sering mendapatkan perlawanan,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Dalam penggerebekan itu sendiri, total setidaknya terdapat 5 pelaku, yang satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Seluruh pelaku, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polrestabes Medan guna menangkap jaringan pelaku lainnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.