Lagi, Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Curanmor

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda DP Manulang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berinisial AS (32).

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, tepatnya di Jalan Besar Medan–Batang Kuis, Gang Taruna, Desa Seirotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, tanpa perlawanan sedikitpun, Sabtu (19/9/2026).

Pelaku ditangkap atas dugaan mencuri sepeda motor merk Scoopy yang terparkir di depan warung sembako di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Berkat kecepatan dan ketelitian tim, pelaku langsung diringkus di kediamannya dan tidak sempat melarikan diri. Sepeda motor hasil curian telah di jual dan pelaku mendapat bagian Rp.2,9 Juta.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang melanggar hukum, akan kami tangkap dan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H, Minggu (20/9/2026).

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke bagian penyidikan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar tetap waspada, mengunci kendaraan dengan baik, dan segera melaporkan ke Nomor Darurat Polri 110 jika melihat hal yang mencurigakan. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.