oleh

Tokoh Pemuda Desak Pemkab DS Bertindak Selamatkan Aset Negara di Komplek Veteran Medan Estate

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Pemkab Deli Serdang jangan tutup mata terhadap rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri(PN) Lubuk Pakam pada tanggal 25- Februari 2025 mendatang terhadap kawasan Komplek Veteran Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan .

Indra Surya Nasution SH, salah seorang tokoh pemuda di Deli Serdang mendesak Pemkab Deli Serdang agar menyelamatkan aset negara di kawasan tersebut berupa jalan-jalan penghubung dan jalan lorong yang selama ini menjadi aset pemerintah yang bakal dikuasai pihak pengembang.

“Ada jalan aspal dan paving block yang selama ini dibangun pakai uang negara di yang jumlahnya tidak sedikit. Kalau penggusuran itu terjadi, bakalan uang negara yang telah digunakan untuk membangun pasilitas umum tersebut akan dikuasai oleh perusahaan atau pengembang yang menguasai tanah tersebut,” ujar Indra Surya Nasution.

Indra Surya mendesak Camat Percut Sei Tuan dan Kepala Desa Medan Estate untuk segera turun tangan guna melaporkan ke aparat hukum jika terjadi pengelapan  dan pengrusakan aset negara di Komplek Veteran yang akan dieksekusi tersebut.

“Dilapangan bisa kita lihat beberapa jalan yang selama ini sudah dipaving block dengan uang negara sudah porak poranda. Paving block di sana sudah pada hilang.

Dan tidak tertutup kemungkinan kalau kawasan ini sudah dikuasai oleh pengembang, jalan penghubung ke tiga desa yang berada di tengah komplek, yang sudah diaspal oleh Pemkab Deli Serdang dan juga jalan-jalan lorong di Komplek Veteran A yang bakal digusur juga akan hilang karena dikuasai oleh pengembang,” tegas Indra Surya.

Inspektorat Deli Serdang harus sigab terhadap kasus ini, agar pengembang atau pengusaha yang akan menggusur kawasan Komplek Veteran di Desa Medan Estate itu tidak semena-mena terhadap aset negara dan uang negara yang sudah dikucurkan untuk membangun infrastruktur di kawasan itu, jangan nantinya upaya penggelapan aset negara itu dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. (ENC-1)

Komentar

Baca Juga