Pemkab Asahan Laksanakan Forum Konsultasi Publik
KISARAN, Eksisnews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan laksanakan Forum Konsultasi Publik di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (06/08/2019).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tim Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan, OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan Masyarakat.
Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Drs. Ilham menyatakan berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik maupun PP Nomor 96 tahun 2012, tentang pelaksanaan Undang-undang No. 25 tahun 2009, mengamanatkan agar setiap penyelenggaraan pelayanan publik untuk mengikut sertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Forum konsultasi publik yang merupakan kegiatan dialog diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik atau masyarakat, tujuan dilaksanakan forum konsultasi publik untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar H. Surya.
Sementara itu Syafrudin, S.Pd., M.M selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PAN-RB dalam sambutannya berharap melalui pertemuan ini para peserta Forum Konsultasi Publik dapat memberikan masukan kepada Dinas yang terkait dengan pelayanan publik, agar dapat memberikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan dengan lebih baik dan prima.
Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan memberikan fasilitas pendampingan agar terbangun komunikasi yang baik dari mulai dari masyarakat, stakeholder dan beberapa OPD yang terkait dengan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara Hasil Forum Konsultasi Publik di Sektor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Perwakilan Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan beserta beberapa perwakilan dari berbagai instansi menandatangani berita acara yang menghasilkan beberapa usulan rekomendasi perbaikan pelayanan tersebut.(ENC-Akm)
Comments are closed.