Plt Bupati Serahkan Petikan Keputusan Pengangakatan Dokter, Bidan PTT Jadi CPNS Pemkab Asahan
KISARAN, Eksisnews.com – Plt. Bupati Asahan, H. Surya, Bsc, menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan Dokter, Bidan PTT Kementerian Kesehatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis, (22/08/2019).
Tampak hadir Plt Bupati Asahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan, Perwakilan Insfektorat Kabupaten Asahan dan Perwakilan Bappeda Kabupaten Asahan.
Plt Bupati Asahan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Asahan dan Perwakilan Bappeda Kabupaten Asahan menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan Dokter, Bidan PTT Kementerian Kesehatan Menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 kepada para peserta CPNS yang diangkat.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Asahan, H. Surya, Bsc, mengatakan pengangkatan Dokter, Budan dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan menjadi CPNS merupakan tidak lanjut dari keputusan Presiden RI Nomor 25 tahun 2018, tentang jabatan tertentu, dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun dan nota kesepahaman dengan Bupati Asahan Nomor HK. 03.01/IV/175/2019 tanggal 7 februari 2019 tentang pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Asahan dari pegawai tidak tetap Kemenkes serta Peraturan ketentuan terkait lainnya.
“Hari ini merupakan berkah sejarah bagi saudari, sera kebanggaan bagi keluarga saudari, karena sejak hari ini saudari mulai menyandang status sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Asahan,” ucap H. Surya. (ENC-Akm)
Comments are closed.