Irham: Perlu Ada Evaluasi ke Badan Penyelenggara Pemilu
MEDAN, Eksisnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), periode 2019 – 2024, Irham Buana Nasution menegaskan perlu adanya evaluasi kepada badan penyelenggara pemilu di Sumut ini, terkait hasil-hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dihadapi.
“Tetap perlu ada koreksi , perlu ada evaluasi dan perlu ada perbaikan-perbaikan,” kata Irham saat ditemui wartawan usai menjalani pelantikan 100 anggota DPRD Sumut periode 2019 – 2024 di ruang paripurna gedung DPRD Sumut, Senin (16/9/2019).
Kenapa harus dilakukan koresi, evauasi dan perbaikan, jelas mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini, karena diakui semua pihak bahwa banyak yang merasa terutama pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin kondisinya seperti apa, terutama kepda penyelenggara sampai ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) khususnya kepada PPK dan PPS.
“Kita merasakan sendiri bagaimana pemilu legislatif yang lalu kondisinya seperti apa, seharusnya dengan jumlah komisioner yang lebih banyak harus lebih baik lah,”seru mantan Ketua KPU Sumut dua periode ini.
Lebih lanjut disampaikan Irham, badan penyelanggara pemilu seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tanpa pelibatan DPRD baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten / kota dalam perencanaan penyusunan, baik itu dibidang anggaran program dan tahapan.
“Terpenting, kita ingin nanti persiapan KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak ini yang mulai akan berjalan di awal tahun 2020 misalnya, itu memang DPRD harus mengambil peran dalam menjaga keberagaman Sumut ini tetap terjaga,” sebutnya karena tercatat untuk Pilkada serentak 2020 di Sumut akan dilaksanakan di 23 kabupaten / kota.(ENC-2)
Comments are closed.