Pegasus Polsek Percut Seituan Tembak Tiga Ranmor Kambuhan

PERCUT SEI TUAN, – Petugas Tim Penanganan Ganguan Khusus ( Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor

Para pelaku terpaksa ditembak petugas pada bagian kakinya karena berusaha kabur dengan cara berusaha melawan petugas pada saat dilakukan pengembangan kasus pada hari Rabu (16/10/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan yang diperoleh ketiga pelaku ditangkap petugas karena melakukan pencurian sebuah sepeda motor Vixion BK 4962 AEF milik seorang korban atas nama Asri Asdera Pakpahan ( 20 ), warga Jalan Kerutung, Kelurahan Sidorejo, Tembung pada tanggal 28/09/2019 yang terparkir di depan rumah korban.

Saat korban mau pergi kuliah terkejut melihat sepeda motor Yamaha Vixion miliknya sudah hilang dicuri maling. Selanjutnya korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak petugas tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan dengan meluncur ke lokasi TKP guns melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Selanjutnya dari hasil sementara proses penyelidikan dicurigai ada dua nama yang diduga kuat sebagai pelaku dibalik kejadian ini. Kemudian tepat pada hari Rabu (16/10/2019) sekira pukul 21.00 WIB, saat tim Pegasus lagi keliling patroli rutin di wilayah hukumnya, petugas pun menerima adanya informasi dari masyarakat.

Saat itu para pelaku yang dicurigai sedang berada di kawasan Jalan Pasar III, Gang Kutilang, Kecamatan Perjuangan dan petugas yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Luis dan Pamit II, Ipda Toto Haryono langsung menuju ke lokasi tersebut dan sesampainya di lokasi, tim petugas mendapati bahwa para pelaku sedang berada di dalam rumah kosnya dan keduanya lamgsung ditangkap.

“Awalnya kedua pelaku berhasil kita tangkap, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui keduanya bernamaRizky Sitourus (23) warga Jalan Cucak Rowo, Perumnas Mandala dan Rihad Saragih (30) warga Jalan Pasar 3 Gang Kutilang.

Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik korban dan telah menjual sepeda motor milik korban yang mereka curi tersebut ke seorang penadah atas nama Abdul Ali Afandi, warga Jalan Alfaka I Tanjung Mulia.

Disamping itu juga keduanya pun mengakui lagi telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan bersama dengan seorang temannya yang lain atas nama Suharyono alias Tono (27) warga Jalan Alumunium, Tjg Mulia,” jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo dihadapan sejumlah media.

Lanjut Kompol Aris, pleh tim petugas melakukan pengembangan kasus tersebut kembali untuk mencari barang bukti serta keberadaan pelaku yang ada atas nama Abdul Ali Afandi dan Suhartono.

“Setelah kami tangkap Suhartono langsung kami lakukan pengembangan lagi untuk mencari pelaku penadahnya dan barang bukti, namun saat dilakukanya pengembangan dimana tersangka Rizky, Rihad dan Suhartono mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri dengan cara mendorong petugas.

Melihat hal demikian lalu diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun ketiga pelaku ini tidak mau perduli, sehingga kita pun dengan sangat terpaksa langsung memberikan tindakan secara tegas terukur dengan menembak kaki ketiga orang pelaku ini,” sebut Kompol Aris Wibowo.

Setelah itu, menurutnya ketiga pelaku yang ditembak langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan.

“Dari hasil pengakuan ketiga ini, sudah beraksi di beberapa wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan yang diantaranya di kawasan Jalan RS Haji, Tempuling, di Jalan Ambai beraksi dua kali, Jalan Bilal, Aksara, Haji Anif, Aksara Ujung, Jalan Tombak.

Sedangkan untuk di wilayah hukum Polsek Medan Barat, tersangka pernah beraksi di depan Panglong Besi Brayan, di depan grosir Jalan Adam Malik, depan grosir Jalan Bilal, lalu diwilayah hukum Polsek Medan Timur, di jalan Mesjid Taufik, jalan Cemara, di wilayah hukum Polsek Sunggal, diantara tersangka beraksi di jalan Ringroad, Setia Budi dan Jamin Ginting,” sebutnya lagi

Menurutnya Kapolsek, para pelaku ini juga beraksi di wilayah hukum Polres Belawan yang ada diantaranya di kawasan tanah enam ratus, di Mabar, dua kali beraksi dan berhasil mencuri 2 Honda Beat.

‘Selain pihak kita juga menangkap tiga pelaku dan seorang penadah, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kunci T, 3 pasang baju yang dipakai saat beraksi, 5 plat kendaraan bermotor, 3 unit sepeda motor dan 1 paket kecil berisi sabu-sabu yang ada,” pungkas Kompol Aris Wibowo ( ENC- Bucos)

Comments are closed.