Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu dari Kampung Kubur

MEDAN, Eksisnews.com – Satu orang pria tersangka pengedar narkotika jenis Sabu dari lokasi Kampung Sejahtera atau Kampun kubur, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, berhasil diringkus petugas Tim Pegasus Polsek Medan Baru yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Purba pada Rabu (6/11/2019) sekira jam 20.30 Wib.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan, Kamis (7/11/2019), Grebek Kampung Narkoba (GKN) berawal dari informasi yang diperoleh Team Pegasus dari masyarakat bahwa ada rumah warga yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika sabu.

Mendapatkan informasi berharga tersebut petugas pun langsung bergerak menindak lanjuti hal tersebut. Selanjutnya anggota pun langsung melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba dengan cara bertindak mendatangi lokasi dan mengecek 3 lokasi yang diperkirakan jadi tempat penyalahgunaan Narkoba. 

Saat dilakukanya penggrebekan dari lokasi tersebut ditemukan seorang laki-laki yang bernama insial DM berusaha lari dan melompat tangga ke arah sungai karena melihat Team Pegasus masuk ke lokasi yang dimaksud, namun apes pada saat melompat, tersangka terjatuh dan langsung dilakukan penggeledahan dan petugas akhirnya menemukan barang bukti jenis Narkoba sabu-sabu dari tangan tersangka DM.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas dari tersangka langsung diamankan ke Mako Polsek Medan Baru.

“Benar dengan didampingi bapak kepling setempat, dilakukan penggeledahan beberapa rumah di lokasi, namun ditemukan rumah dalam keadaan kosong tetapi dari dalam rumah tersebut ditemukan alat hisap sabu (bong) dan perlengkapan alat hisap sabu lainnya dan selanjutnya tersangka bersama barang buktinya langsung kita amankan ke komando untik penyidikan lebih lanjutnya lagi dan kita berkomitmen akan tetap terus meringkus dan menangkap siapa saja para pengedar dan pemakai narkoba,” ujar Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba.

Menurutnya lagi, beberapa barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu : 1 plastik putih berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 bungkus pelastik kosong, 4 buah alat hisap Sabu, 2 buah mancis terpasang jarum, 1 buah sekop sabu terbuat dari pipet, 1 kotak pirek kaca.

“Nah itulah barang bukti yang kita amankan bersama satu orang tersangka atas nama insial DM(28) warga Jalan Jainul Arifin Kampung Sejahtra,” tandas Iptu Philip Purba. (ENC-Bucos).

Comments are closed.