Prostitusi Online Libatkan Mahasiswi Terkuak di Kota Batu
KOTA BATU, Eksisnews.com – Menawarkan perempuan pemuas nafsu melalu jaringan online yang dikenal dengan praktek prostitusi online yang melibatkan mahasiswi terkuak di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang muncikari berinisial R (18) diamankan polisi karena menawarkan sejumlah perempuan pemuas nafsu seksual ke laki-laki hidung belang lewat aplikasi WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono menyatakan, pengungkapan kasus ini diawali dengan penyelidikan yang dilakukan kepolisian yang mencium adanya praktek prostitusi.
“Kami mencium adanya praktek prostitusi di Kota Batu, lalu kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan titik terang dari informasi masyarakat,” ungkap Hendro saat rilis di Mapolres Batu, Kamis (7/11/2019).
Kemudian pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu. Benar saja, polisi menemukan dua pasang laki-laki dan perempuan tengah melakukan perbuatan asusila.
“Kita amankan dua pasang yang melakukan perbuatan cabul. Lalu kita kembangkan dari pengakuan saksi, kita amankan perempuan berinisial R sebagai muncikari pada Jumat 1 November dan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dari pengakuan R, ia menjalankan bisnis penyedia jasa seksual ini melalui aplikasi WhatsApp. “Sudah dua bulan beroperasi dengan melakukan lima kali transaksi,” ucap R kepada media.
Dia juga mengaku punya empat pekerja seks dengan umur bervariasi, mulai dari 18, 19, 20 dan 36 tahun. “Satu orang mahasiswi kuliah di Malang, satu mahasiswi kuliah di Surabaya, dan dua orang selesai SMA,” lanjut R.
Sekali bertransaksi, R mematok tarif Rp1,7 juta, dari nominal tersebut R mendapatkan Rp700 ribu, sedang rekannya mendapat Rp1 juta.
Dari kasus ini, kepolisian berhasil menyita uang Rp3,4 juta dari total transaksi, kondom bekas pakai, tisu, selimut hotel, handuk, HP yang digunakan untuk bertransaksi.
“Kita jerat R ini dengan pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya. (ENC-okz)
Comments are closed.