Shohibul Anshor: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme di Debat Capres 1

MEDAN, Eksisnews.com – Debat Capres 1 (tahap pertama) dalam sesi pandangan hukum, ini mestinya secara filosofis dan jujur memetakan permasalahan dan merumuskan cita-cita hukum yang wajib dicapai tanpa berkilah-kilah. Hukum harus hadir sewajarnya di dalam kehidupan yang akan terjamin keterkawalannya dengan begitu tertib dan tanpa pandang bulu.

Tak pula mungkin menuding sesiapa jika konten hukum terasa sudah amat kedaluwarsa dan berorientasi masa silam kolonialisme yang tak bersedia mendorong kemajuan dan martabat suatu bangsa. Rupanya debat ini merasa tak mementingkannya.

Demikian pula, papar pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar yang juga dosen FISIP UMSU ini, Jumat (18/1/2019) dari persoalan HAM, dia melihat hampir setiap lima tahun, khususnya menjelang suksesi nasional, Prabowo Subianto harus menjadi penculik. Ini terkait dengan kejadian saat transisi yang berakhir dengan kejatuhan pemerintahan Orde Baru.

Tuduhan-tuduhan seperti itu mengemuka dan oleh media terus diusahakan menjadi mainstream wacana halayak. Pertanyaannya, adakah proses hukum yang sudah ditempuh untuk kasus yang selalu dituduhkan kepada Prabowo Subianto itu? Jika itu belum memuaskan, siapa yang membuatnya tak pernah memuaskan? Jika benar-benar masih ada hal-hal yang dianggap belum selesai dalam kasus itu, mengapa justru orang-orang yang secara subjektif merasa masih memiliki agenda untuk itu tidak menempuh proses hukum yang lazim dan, yang paling serius, mengapa pula pemerintahan demi pemerintahan yang pernah berkuasa pasca kejatuhan Soeharto seakan tetap “menabungnya” menjadi tabungan kasus belaka? 

Rakyat wajib dididik menghargai hukum, bersakwasangka hukum, berparadigma hukum dan merasa mampu memupuk kepercayaan terhadap hukum. Agenda ini tidak muncul tiba-tiba seperti bencana yang takterduga. Harus ada program yang jelas dan terukur untuk membuat halayak yakin bahwa hukum dapat diandalkan.

Indonesia boleh disebut mengalami kemandegan dalam pemenuhan HAM atas dasar keterbelengguannya mengitari kasus-kasus besar dalam wacana namun tak teragendakan dalam proses penyelesaian yang wajar dan penuh keadilan. Dengan perkutatatan yang stagnan itu Indonesia pun terlihat gagal menggapai cita-cita HAM kontemporer yang berdimensi amat luas, misalnya dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. 

Agenda terbesar HAM di Indonesia saat ini bukanlah saja bagaimana memperturutkan pewacanaan isyu-isyu yang terasa dipaksakan oleh badan-badan dunia dengan ukuran-ukurannya sendiri yang kerap dipompa habis untuk menarik perhatian nasional melalui para agen-agennya di dalam negeri. Standar ganda Barat misalnya terbukti selama sekian abad hanya baik untuk maksud yang lain demi kepentingan mereka, mungkin termasuk kolonialisme baru. RumusanHAM yang ditegaskan oleh konstitusi, terutama yang menyangkut gagasan besar yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, justru tak terlihat signifikan kemunculannya dalam agenda pemerintahan yang saling menggantikan (melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial). Debat Capres harus berubah tak sekadar panggung perkampanyean demi elektabilitas. Itu memiliki urgensi berlebih di atas maksud-maksud perumusan regulasi teknis ala KPU.  

Shohibul Anshor menyinggung saat bahasan pada topic korupsi, ketika Perdana Menteri Inggeris mencibir Presiden Nigeria yang baru terpilih mengalahkan petahana dengan menuding buruknya hukum dan massifnya korupsi, Presiden baru Nigeri justru berkata hampir tanpa ekpresi: “saya tak butuh permohonan maaf dari perdana menteri Inggeris atas tudingannya itu. Saya sebagai Presiden negeri ini ingin stolen assets (harta yang dicuri) dikembalikan oleh negeri penjajah itu”.

Korupsi itu sebuah isteri, dan orang harus yakin bahwa jika cara berfikirnya benar, justru korupsi itu bukan isyu sama sekali. Mengapa? Korupsi itu adalah pekerjaan penguasa. Kekuasaanlah yang korupsi, bukan rakyat jelata. Terutama di negara yang masyarakatnya sangat paternalistik, pekerjaan pemimpin terpuncak adalah menjadi navigasi bangsa. Artinya, sehebat apa penghebohan isyu korupsi yang meski diberengi dengan operasi-operasi tangkap tangan dengan sasaran-sasaran tertentu seperti yang tengah dengan bangganya diperagakan oleh Indonesia saat ini, efektivitasnya hanya akan tiba pada caaian puncak yang tak menyintuh permasalahan pokok jika orang pertama di negeri itu tidak pernah berubah dan enggan berubah. 

Karena itu korupsi tak akan selesai oleh UU dan lembaga yang dibangun untuk kebengisan mengeksekusi para koruptor. Korupsi itu hidup hanya di dalam sebuah iklim politik tertentu yang di antaranya terdapat pembiasaan double talk (cakap ganda). Di Indonesia, misalnya, kini kucuran dana desa begitu gencar menjadi sorotan karena para penanggung jawab program pada ujung tombak banyak yang menjadi tersangka dan sudah tak sedikit yang beroleh penatapan pidana. Tetapi mereka semua hanyalah orang awam yang dengan demikian kualitas kekorupsian mereka pastilah gurem-gurem yang tak akan berdampak kepada perubahan. Itu pasti. 

Terakhir untuk pembahasan, terorisme dikatakannya, isyu terorisme kini sudah semakin difahami tak sama oleh banyak pihak yang berbeda kepentingan di berbagai belahan dunia dan bahkan di dalam internal suatu negara. Ada ukuran subjektif yang akarnya ada pada rumusan keadilan.

Terorisme menjadi begitu unik karena ia adalah sebuah perang lain tanpa aturan baku. Hanya karena kegagalan menata dunia penuh keadilanlah terorisme menjadi pilihan bagi mereka yang merasa hak-haknya dirampas dan tak pernah dapat berharap penyelesaian dari mekanisme tersedia.

Jika boleh berterus terang, terorisme adalah salah satu indikator terkuat tentang dipujanyaketidak-adilan di permukaan bumi ini. Oleh karena itu, berhentilah memngekspose terlalu banyak simptoma, dan berbegaslah membongkar akar masalah, yakni ketidak-adilan.

“Debat Capres ini hanyalah salah satu cara untuk menguji tak hanya integritas, namun juga perbendaharaan ilmu dan pengetahuan, kepemimpinan dan visi merubah Indonesia berdasarkan konstitusi. Tetapi harapan itu tak terpenuhi,” tutupnya.(ENC-2)  

Comments are closed.