2,5 Jam, Komisi IV Tunggu Kasatpol PP : Kami Kecewa
MEDAN, Eksisnews.com – Komisi IV DPRD Kota Medan merasa dilecehkan oleh Kasatpol PP Medan, M Sofyan, karena harus menunggu 2,5 jam lamanya tidak menghadiri jadwal pertemuan rapat bersama pihaknya, Rabu (4/12/2019) diruang Komisi IV.
“Kami kecewa disuruh menunggu 2,5 jam tanpa kabar, ini bentuk pelecehan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, di ruang rapat komisi.
Pada rapat tersebut, kata dia, mau dibahas koordinasi antara Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan terkait pengawasan mulai dari bangunan, reklame dan yang lainnya.
“Senin pekan depan akan kita panggil ulang, kami berharap Kasatpol PP hadir langsung tidak diwakili. Saat ini banyak laporan yang sudah masuk ke kami, makanya rapat koordinator untuk tindaklanjutnya,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah anggota Komisi IV seperti Syaiful Ramadhan ; Dedy Aksyari Nasution ; Renville Napitupulu. Sementara itu dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) hadir Cahyadi.(ENC-2)
Comments are closed.