Camat Jangan Manuver.., DPT ‘Dusun Hantu’ Hanya Satu Warga Saja
PERCUT SEI TUAN, Eksisnews.com – Kalau ada julukan ‘Desa Hantu’ di wilayah lain, di Dusun 5 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendadak terkenal dengan sebutan ‘dusun hantu’
Julukan ‘dusun hantu’ Itu disebabkan karena dusun tersebut adalah lahan kosong yang bertembok beton keliling, seluas kurang lebih dua hektar dan dusun tersebut tidak ada warga bermukim di dusun tersebut.
Tetapi ada pejabat kepala dusunnya yang digaji oleh anggaran negara yaitu dana desa (ADD) setiap bulannya selama bertahun-tahun. Hal ini dinilai sebagai penggunaan dana desa yang salah sasaran, karena ada penggajian kepala dusun yang dianggap tidak produktiv.
Informasi yang diterima Eksisnews.com, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018, serta Pilleg dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Dusun 5 Desa Medan Estate itu hanya 1 (satu) warga saja.
” Dari data yang ada pada kami, jumlah DPT yang memilih pada pelaksanaan Pilgubsu, Pileg dan Pilpres 2019 kemarin, untuk warga dusun 5 Desa Medan Estate hanya satu orang atas nama Andreas Butar-Butar.
Tidak ada TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Dusun 5. Nama Andreas Butar-Butar pencoblosannya di TPS 3 Dusun 1 Jalan Letda Sujono,” ujar Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Medan Estate Yusid saat dihubungi Eksisnews.com melalui sambungan telapon Sabtu (7/12/2019).
Yusid juga menerangkan bahwa dalam pelaksanaan Pilgubsu tidak ada juga warga yang terdaftar dalam DPT baru dari Dusun 5 Desa Medan Estate atau warga yang datang membawa KTP beralamat Dusun 5 untuk mencopblos di TPS di luar Dusun 5 Desa Medan Estate.
Keterangan KPPS Desa Medan Estate Yusid ini berbanding terbalik dengan keterangan Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman Harahap dan Sekretaris Desa Medan Estate.
Kepada para wartawan Camat tersebut membantah kalau dusun 5 adalah desa yang tidak berpunghuni. Di Dusun 5 yang disebut-sebut ‘dusun hantu’ kata camat ada warga yang berdomisili di dusun tersebut.

Di Dusun 5 Desa Medan Estate tersebut, camat juga mengklaim ada bangunan sekolah Chongwen/Cinta Budaya, makam tuan syeh dan rumah kos-kosan 52 pintu milik Ibu Ragat. Padahal menurut warga yang diklaim camat sebagai wilayah dusun 5 tersebut selama ini adalah wilayah dusun 2.
Sementara itu Sekretaris Desa Medan Estate Rusmiati menyebutkan bahwa jumlah warga di Dusun 5 Medan Estate sebanyak enam orang dan ke enam warga tersebut berdomisili si desa yang lain.
Ketua LKMD Desa Medan Estate Indra Surya Nasution dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman Harahap jangan melakukan manuver terkait adanya ‘dusun hantu’ di Desa Medan Estate.
“Bukti di lapangan menyebutkan Dusun 5 Desa Medan Estate itu tidak ada warga yang bermukim di sana. Data dari KPU juga menyebutkan bahwa tidak ada TPS di Dusun 5 saat Pilgubsu dan Pilpres kemarin.
Jadi apa lagi, camat semestinya menyadari itu dan jangan melakukan manuver-manuver pencitraan,” ujar Indra Surya Nasution.
Sebagai seorang camat, semestinya harus mencari solusi yang baik agar wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan yang dipimpinnya kondusif,” tandasnya.
Seperti diketahui julukan ‘Desa Hantu’ bermula dari keterangan Menteri Kuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu yang menyebut ada desa yang tidak berpenghuni tetapi menyedot dana desa.
Dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat tersebut tujuannya adalah mulia yaitu untuk pemerataan pembagunan seluruh desa di Indinesia.
Tetapi keberadaan dana desa ternyata juga mengundang minat oknum-oknum nakal untuk menikmati manisnya anggaran desa tersebut.
Seperti kata pepatah, dimana ada gula maka disitu ada semut. Nominal dana desa yang fantastis pastinya membikin orang “ngiler”.
Terutama bagi mereka yang rakus akan kekayaan. Hal inilah yang belakangan dikeluhkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait fenomena munculnya desa “hantu” atau desa-desa baru namun tidak memiliki penghuni.
Sebuah desa fiktif yang sengaja “diciptakan” orang-orang rakus untuk mengakali pemerintah sehingga mereka bisa menikmati sejumlah uang yang tidak sedikit itu.
Desa hantu ini mungkin tidak angker dalam artian mistis, akan tetapi desa hantu itu justru mengerikan mengingat tujuannya yang ingin merongrong atau mencuri anggaran negara.
Desa hantu merupakan bentuk pencurian yang dikemas secara rapi dan sistematis dalam balutan birokrasi yang terkesan formal dan sah secara hukum. (ENC-Cok)
Comments are closed.