Dua lagi Pecandu Ganja Ditangkap

MEDAN, Eksisnews.com – Perlu diacungkan jempol, pasalnya pihak petugas dari

Kinerja Team Opsnal Reskrim Polsek Patumbak perlu diancungi jempol. Baru ada menangkap dua pria tersangka sabu, Team Opsnal Reskrim Polsek Patumbak yang ldipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja bersama beberapa anggotanya kembali lagi meresponi keluhan masyarakat dengan menangkap lagi dua pria tusai belanja dua paket ganja seharga Rp 10 ribu dari lokasi Jalan Makmur Ujung Batang Kuis pada Senin (20/01/2020).

Dari keterangan yang dihimpun, petugas menerima kembali adanya informasi dari keluhan masyarakat jika di daerah Pajak Gambir Tembung rawan dengan adanya transaksi narkotika ganja kering.

Mendapatkan informasi dari warga yang kemudian oleh petugas Team Opsnal Reskrim Polsek Patumbak yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung bersama Panit Reskrim dan personil yang ada langsung bergerak cepat menindaklanjutinya.

Alhasil dari penyelidikan di TKP, petugas melihat dua orang pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam BK 4391 MAC usai transaksi belanja narkotika ganja.

Melihat hal tersebut dengan cepat petugas melakukan pengejaran. Saat kedua tersangka sejoli tersebut melintas dikawasan jalan Makmur Ujung Batang Kuis, petugas pun langsung memberhentikan sepeda motor kedua tersangka.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penggledahan badan dan ditemukan barang bukti dua plastik klip putih kecil berisikan daun ganja kering ditemukan petugas dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka Anwar Sinuhaji (35).

Atas temuan barang bukti lewat intrograsi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui telah membeli dua paket plastik kecil daun ganja kering seharga Rp 10 ribu dari seorang laki-laki yang namanya tidak diketahui.

Guna proses lebih lanjutnya lagi kemudian petugas mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti ke Mako Polsek Patumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung menyebutkan kedua tersangka adalah Anwar Sinuhaji (35) warga jalan Dalu X A Tanjung Morawa dan rekanya Husni Mubaroh (33) penduduk Jalan Batang Kuis Tanjung Morawa.

“Kita juga mengamankan beberapa barang buktinya berupa sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik tersangka yang digunakan berboncengan dan dua paket plastik kecil berisikan daun ganja kering yang dibeli tersangka seharga Rp 10 ribu,” sebut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung.

“Atas perbuatan kedua tersangka, dikenakan Pasal 114 yo 111 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (ENC-Bucos)

Comments are closed.