Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Sabu

TANJUNG BALAI, Eksisnews.com – Lagi  menunggu calon pembeli di salah satu gang dekat rumahnya di Kota Tanjung Balai, seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai.

Tersangka Asmadi Pjt alias Madi (19) warga Jalan Jend. Sudirman Km. V Gang Kenanga Link. V Kel. Sijambi Kec.  Datuk Bandar Kota Tanjung Balai diringkus di Gang Kenanga yang menuju ke rumahnya pada hari Rabu (5/02/2020) sekira jam 20.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK MH kepada wartawan, Kamis (6/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya lagi, dari tersangka petugas menemukan dan menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,80 gram dan uang tunai sebesar Rp.45.000,-.

Menanggapi penangkapan tersangka narkoba yang gencar dilaksanakan di wilkum Polres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan hampir seluruhnya berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

Demikian pula kasus Narkoba yang berujung penangkapan terhadap Asmadi Pjt alias Madi juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

“Informasi menyebutkan bahwa di Gang Kenanga Link. V Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” sebut Kapolres Tanjung Balai kembali menjelaskan.

Mendapat informasi tersebut KBO dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaan tersangka, tim langsung bergerak untuk meringkus pelaku.

Namun begitu melihat petugas, tersangka yang sedang berdiri didalam Gang Kenanga menunggu pembeli narkotika jenis sabu spontan  membuang 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan menggunakan tangan sebelah kanannya.

Selanjutnya oleh petugas yang melihat pelaku ada membuang sesuatu dengan menggunakan tanganya langsung saja diringkus dan digeledah dan diboyong ke kepada petugas TSK mengakui kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut untuk dijual.

Selanjutnya barang bukti dan TSK diboyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut. (ENC-Bucos),

Comments are closed.