Pengedar Sabu di Desa Kuala Bali Diringkus Polisi

MEDAN, Eksisnews.com – Petugas Polres Sergai kembali lagi berhasil meringkus MAH alias Pije (28) warga Dusun 2 Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari sabtu (9/2/2020) sekira jam 21.10 Wib.

Dari tersangka MAH alias Pije, petugas menemukan barang bukti berupa satu helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat Brutto 0,26 gram, satu unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp.200.000 serta satu bungkus plastik klip transparan kosong.

Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang SH,M.Hum mengatakan bahwa penangkapan tersangka MAH alias Pije berkat menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya jual beli narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kuala Bali.

Atas informasi tersebut, Personil Kepolisian Sat Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan ternyata diketahui pelaku bernama Pije. Selanjutnya tim melakukan under cover buy terhadap pelaku.

“Saat personil sudah berdampingan dan hendak menuju rumah tersangka dimana  tim langsung menyergap dan meringkus tersangka dan disaksikan oleh kepala dusun,” ujar mantan Kapolres Batubara.

Dikatakanya lagi dari hasil pengeledahan yang dilakukan petugas didalam rumah milik mertua tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu tersimpan dalam rak televisi.

Lewat intrograsi yang dilakukan petugas, tersangka pun mengakui bahwa barang haram tersebut di peroleh dari tersangka ucok yang juga merupakan tetangga dengan mertuanya (tersangka).  Selanjutnya tim melakukan pengerebekan dirumah ucok namun pelaku sudah melarikan diri dan hasil penggeledahan dalam rumah ucok tidak ditemukan barang barang terlarang.

“Setelah diringkus lalu tim membawa tersangka bersama beberapa barang bukti ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut dan Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) dari Undang-Undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (ENC-Bucos)

Comments are closed.