KPU Medan Mulai Terima Berkas Lamaran Calon PPS
MEDAN, Eksisnews.com – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Medan mulai menerima berkas lamaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 terhitung sejak tanggal 18 Pebruari s/d 24 Pebruari 2020.
Demikian penjelasan disampaikan oleh Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Medan, Edy Sihartono, Rabu (19/2/2020) diruang kerjanya.
Pada hari pertama pendaftaran, 18 Pebruari 2020 ada sebanyak 33 orang pelamar yang mendaftar langsung ke Kantor KPU Kota Medan dan 1 orang dikirim melalui email.
KPU Kota Medan, menurut Edy, membutuhkan petugas PPS sebanyak 906 orang, masing masing terdiri dari PPS terpilih sebanyak 453 orang dan PPS penggantian antar waktu sebanyak 453 yang tersebar di 151 kelurahan.(ENC-2)
Comments are closed.