Tiga Tersangka Narkoba Ini Diringkus Dari Kolong Tempat Tidur

MEDAN,  Eksisnews.com – Tiga tersangka narkoba Sabu diringkus  petugas reskrim Polsek Medan Area dari dalam rumah di Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan,  Kabupaten Deli Serdang pada hari Jumat (28/02/2020).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan terhadap ketiga orang tersangka berawal dari info warga dimana lokasi kawasan Jalan Perhubungan Gang Kenanga Percut Sei Tuan kerap sering adanya transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu JH Panjaitan bersama personil langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Didampingi kepling setempat, selanjutnya oleh petugas yang berada di lapangan pun langsung melakukan penggrebekan yang akhirnya ketiga orang tersangka yang sedang bersembunyi dalam kolong tempat tidur langsung diringkus petugas. Dan barang bukti yang ada ditemukan petugas langsung diamankan bersama ketiga tersangka ke Mako Polsek Medan Area guna di proses lebih lanjut.

“Ketiga tersangka yang kita amankan  bernama Suwandi, Angga Adristio dan tersangka Aprizal dan barang buktinya yang diamankan berupa 1 plastik klip Sabu, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex dan dua unit Heandphone,” sebut Kompol Faidir Chaniago. (ENC-Bucos)

Comments are closed.