Polres Belawan Musnahkan Narkoba

EKSISNEWS.COM, Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang ada sebanyak 2,8 kg sabu, 2 kg ganja, 1120 butir pil ekstasi dan 80 butir pil happy five yang dibakar dalam alat drum.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan pada hari Selasa (28/04/2020) turut disaksikan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut dan Kejari Belawan.

Informasi menyebutkan sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari adanya pengungkapan polsek se-jajaran Polres Pelabuhan Belawan dengan 7 tersangka yang diantaranya 2 orang tersangka tewas.

Berlangsungnya pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan obat pil terlarang dilakukan dengan cara diblender yang selanjutnya untuk barang bukti narkotika ganja dimusnahkan petugas dengan cara dibakar dalam drum.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan mengatakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba ini, merupakan sesuai aturan untuk pelimpahan kasusnya ke pengadilan.

“Jadi semua barang bukti yang ada dimusnahkan ini akan segera dilampirkan ke pihak pengadilan. Disamping karena waktunya sudah mendesak makanya hari ini harus dimusnahkan,” ujar AKBP Dayan yang didampingi Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut (BNNP Sumut), Sampena Sitepu.

AKBP Dayan juga menyebutkan dengan sejumlah barang bukti narkoba yang telah dimusnahkan maka telah menyelamatkan 30 ribu jiwa manusia dan generasi penerus bangsa dari adanya penyalahgunaan barang haram narkoba.

Pihak penegak hukum baik dari Polri dan BNN kata Dayan, tetap akan terus berkomitmen, serius dan bertindak tegas untuk memerangi bahaya peredaran narkoba yang dapat merugikan setiap jiwa manusia bahkan dapat menghancurkan para penerus generasi bangsa.

“Harapan kita kepada seluruh masyarakat agar turut ikut berperan penuh untuk mau membantu pihak penegak aparat hukum yang ada dalam memberantas narkoba secara bersama-sama dan tentunya kita tidak akan pernah main-main bagi siapa saja para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang ada, tentunya akan kita tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya (ENC-Bucos)

Comments are closed.