Masa Pandemi Covid-19 dan Ramadhan Polisi Cek Tempat Dugem

EKSISNEWS.COM, Medan – Petugas Polsek Medan Baru dari unit gabungan yang terdiri dari personil piket 7.0 dan Beat 2 Patroli Medan Baru yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Immanuel Ginting dan Panit 2 Reskrim Ipda Sondy Raharjanto melakukan pengecekan ke beberapa lokasi hiburan malam SPA dan diskotik.
Hal tersebut dilakukan karena informasi yang diterima polisi dari masyarakat ada beberapa tempat malam hiburan dan SPA yang berada di wilhum Polsek Medan Baru sedang beroperasi.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Polsek Medan Baru terhadap beberapa lokasi tempat SPA di jalan Biduk, petugas tidak menemukan adanya SPA yang buka (beroperasi) dengan posisi semua pintu lokasi tempat SPA yang biasanya ramai dikunjungi kini terlihat oleh petugas dengan pintu tertutup dan terkunci dengan gembok.
Begitu juga dengan dua lokasi tempat malam hiburan yang berada di jalan Kota Baru, Medan Petisah yaitu diskotik Super dan Lee Garden (LG) tak luput juga di datangi dan dicek oleh petugas.
Begitu juga di Diskotik Super, petugas tidak menemukan tand-tanda diskotik tersebut beroperasi. Diskotik dalam keadaan tutup dan pintu juga dalam keadaan terkuncI. Selanjutnya petugas personil gabungan Polsek Medan Baru bergerak menuju Diskotik LG yang menyediakan tempat hiburan Diskotik dan Hotel.
Setelah dilihat petugas dimana dari hasil pengecekan yang dilakukan,  diskotik LG juga tidak buka (beroperasi), melainkan hanya beberapa fasilitas Hotel LG saja yang buka namun tidak ada pengunjung yang datang menginap ditempat hotel LG tersebut.
Petugas juga meminta sejumlah  keterangan saksi-saksi dilapangan untuk Diskotik Super dan Lee Garden (LG).
 Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting kepada wartawan mengatakan jika pemantauan dan pengecekan terhadap semua lokasi tempat-tempat SPA beserta tempat malam hiburan yang berada di wilhum Medan Baru akan dilakukan setiap malam dan subuh hari.
“Pengecekan kita lakukan sampai turun ke lokasi tempat hiburan akan tetap kita lakukan selama pandemi Covid-19  dan bulan suci Ramadhan.
Pengecekan akan kembali kita lakukan besok bahkan seterusnya pada malam dan subuh hari, kalau nanti ada kita lihat yang buka atau beroperasi maka secara tegas akan kita beri teguran dan tindakan dengan tegas sesuai sanksi yang ada,” jelasnya.(ENC-Bucos)

Comments are closed.