Bawaslu Asahan Beserta Instansi Terkait Tertibkan APK
KISARAN, Eksisnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten beserta Satrpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif di inti Kota Kisaran, Senin (04/02/2019).
Ibnu Azhar Saragih SH, Ketua Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Asahan, mengatakan bahwa penertiban hanya dilakukan untuk APK yang dipasang diluar zona yang telah ditentukan oleh pihak KPU Asahan. “Kami hanya menertibkan baleho atau APK lain yang berada di luar zona yang telah ditentukan oleh pihak KPU Asahan,” ujar Ibnu Azhar Saragih.
Ibnu menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya telah terlebih dahulu telah mengundang seluruh Parpol agar memasang APK dan Bahan Kampanye di tempat atau zona yang telah ditentukan. “Jadi penertiban ini bukan dadakan, karena sebelumnya kami telah mengundang seluruh Parpol,” papar Ibnu.
Pantauan di lapangan, terlihat para anggota Satpol PP menurunkan APK dan BK para caleg dari Tugu Jalan Imam Bonjol dan Jalan lain yang berada di luar zona yang telah ditentukan. (ENC/Akm)
Comments are closed.