Hari Ini Penetapan Paslon, Bawaslu Sumut: Paslon Harus Taati Protokol Covid-19

EKSISNEWS.COM, Medan – Hari ini, Rabu (23/9/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan juga kabupaten /  kota lainnya akan menggelar tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) di Pilkada serentak tahun 2020 yang direncanakan dilaksanakan secara tertutup dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih dialami saat ini.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) tetap mengingatkan paslon untuk mentaati protokol kesehatan berkenaan dengan menjaga jarak, gunakan masker.

“Kalau pengawasan tetap sama yang beda terhadap pengawasan protokol kesehatan,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan kepada wartawan, usai menggelar RDK terkaitbRekap Penanganan Pelanggaran Pilkada tahun 2020 Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya terungkap hasil RDP di DPR RI kemarin perintahkan Bawaslu jadi liding sektor untuk kelompok kerja pelanggaran protokol kesehatan (Covid-19) sepanjang masa tahapan Pilkada serentak tahun 2020.”Jadi memang agak melelahkan untuk teman-teman Bawaslu, tapi kami tak mundur terhadap ini, karena ini sudah perintah maka kami akan menjalankan,” ungkapnya.

Terkait hal itu juga, terangnya, Bawaslu Sumut, sudah memerintahkan kabupaten / kota untuk melakukan rapat koordinasi dengan tim atau paslon serta KPU sebagai penyelenggara melalui fakta integritas agar seluruh paslon yang akan hadir secara langsung maupun  secara daring saat penetapan itu harus mentaati protokol covid-19.

“Jika, mereka tak taati, bisa diberi sanksi sebagaimana diatur dalam Inpres nomor 6 tahun 2020,” pungkasnya.

Adapun, penetapan paslon di KPU Kota Medan, Rabu (23/9/2020) dilakukan dengan rapat pleno tertutup tidak mengundang siapapun.(ENC-2)

Comments are closed.