Struktur R APBD Medan TA 2021 Alami Perubahan Karena Aplikasi SIPD
EKSISNEWS.COM, Medan – Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) tahun anggaran (TA) 2021 mengalami perubahan yang cukup signifikan, hal itu dikarenakan dalam penyusunannya Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri bagi seluruh kabupaten / kota di seluruh Indonesia.
Diketahui, dengan penggunaan aplikasi SIPD ini menyebabkan terjadinya perubahan yang cukup sigifikan, baik perubahan nomenklatur pendapatan maupun perubahan nomenklatur belanja yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya.
Selanjutnya, struktur R APBD ini sesuai nomenklatur Permendagri nomor 90 tahun 2019 bhwa dari sisi pendapatan tahun anggaran 2021 di proyeksi sebesar Rp5,15 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,15 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp2,99 triliun.
“Menurut hemat saya, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PAD maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Pjs Walikota Medan, Arief S Trinugroho dalam nota keuangan R APBD TA 2021 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan para wakil ketua, Senin (26/10/2020) di gedung DPRD Kota Medan.
Dijelaskannya, secara total jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,30 triliun lebih, dimana sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah, ini terdiri dari belanja operasional, belanda modal dan belanja tidak terduga.
Dan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa tahun 2021 adalah merupakan tahun pemulhan ekonomi setelah wabah pandemi virus Covid-19 di tahun 2020 yang melanda diseluruh dunia termasuk di Kota Medan. Merujuk kepada tahun pemulihan ekonomi, maka keseluruhan belanja daerah di prioritakan pada upaya membangun infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi.
Selanjutnya dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah.”Pembiayaan penerimaan sebesar Rp150 miliar dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD tahun anggaran 2021 di proyeksi sebesar Rp150 miliar,” ungkapnya.(ENC-2)
Comments are closed.