Tawuran di Belawan, Bayek: Tak Hanya Aparat Hukum Bertanggungjawab

EKSISNEWS.COM, Belawan – Tawuran yang kerap terjadi di Belawan, harus segera diredam. Parahnya, akibat tawuran itu menyebabkan banyak kerusakan dan pastinya merugikan masyarakat sekitar.

“Saya tinggal di Medan Utara sejak 1970 dan saat saya SMP di tahun 1982, tawuran kerap terjadi di Belawan. Dulu itu, Anak Simpang Jalan Bunga dengan anak Gang 7 tawuran. Masalahnya, ya cuma karena hal sepele. Anehnya, konflik antar warga itu masih terjadi hingga saat ini,” kata anggota DPRD Kota Medan dari Dapil II, Mulia Asri Rambe atau yang akrab disapa Bayek saat dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2021).

Menurut, Bayek tidak hanya aparat hukum yang bertanggungjawab meminimalisir tawuran tersebut. Namun, stakeholder lain seperti pemerintah daerah yang termasuk di dalamnya anggota dewan, BUMN, pengusaha lokal, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya juga ikut bertanggungjawab.

Hal ini sesuai dengan UUD Nomor 7 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Di dalam UUD 7 2012 tersebut mengatur tentang serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik.

Dalam pasal 9 UUD 7 2012 itu juga menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban meredam potensi konflik dalam masyarakat.

Tak hanya itu, Bayek juga mengatakan bahwa sesuai pasal 36 UUD 7 2012 itu menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban melakukan upaya pemulihan pascakonflik secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan terukur.

“Artinya, tak usahlah kita mencari kambing hitamnya siapa. Alangkah baiknya, bila kita bersatu. Seluruh stakeholder harus bersatu mencari solusinya agar tawuran bisa diminimalisir,” jelas anggota DPRD Meda dari Komisi I ini.

Sebelumnya, Bayek menambahkan  konflik antar warga di Belawan seperti sudah menjadi trend, karena kerap terjadi. Parahnya lagi, tawuran antar warga itu sudah melibatkan anak-anak sekolah.

Untuk itu, Polres Belawan telah membentuk tim khusus untuk mencari akar masalah tersebut. Tim tersebut terdiri aparat Polres Belawan, anggota DPRD Kota Medan dari Dapil Medan Utara, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial.

Diketahui sebelumnya, Polres Belawan telah menahan belasan warga yang terlibat tawuran di Belawan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif sejumlah warga tersebut.(ENC-2)

Comments are closed.