Wirya Alrahman: Jangan Ada PHL Fiktif di OPD
MEDAN, Eksisnews.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan, Wirya Alrahman menegaskan upaya penataan terhadap 11.624 orang pekerja harian lepas (PHL) di seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, guna menepis kemungkinan permainan jumlah PHL yang diajukan setiap organisasi pimpinan daerah (OPD).
“Ini sesuai kebutuhan, maka dalam upaya penataan ini kita serahkan sepenuhnya terhadap OPD, agar jangan ada yang fiktif nantinya,” kata Wirya, Senin (25/2/2019) di gedung DPRD Kota Medan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan.
Untuk itulah, dikatakan mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini, OPD diminta untuk menganalisis terhadap tugas pokok yang akan diserahkan ke PHL, setelah itu dipastikan akan didapat kebutuhan disetiap OPD.
Selanjutnya, terangnya OPD bisa melakukan assessment terhadap PHL yang ada, setelah diperoleh, selanjutnya diajukan ke unsur pimpinan seperti Walikota, Wakil Walikota atau Sekdako Medan, terhadap PHL yang bisa di kontrak.
Intinya, ungkapnya bahwasannya PHL tersebut seperti buruh harian lepas, digunakan apabila ada pekerjaan yang mau diserahkan ke mereka.”Kalau nggak ada ya nggak di kontrak,” tukasnya.
Apalagi saat ini dalam perkembangannya di UU ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak kenal adanya tenaga honor. Di UU tersebut hanya dikenal ASN dan PPPK.”Banyaknya jumlah PHL yang mencapai 11.624 orang disbanding jumlah ASN saat ini mencaai 14.625, hamper 1:1 sehingga menjadi alas an dilakukan penataan.(ENC-2)
Comments are closed.