Dua Pelaku Pencuri Ditangkap Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Jalan B. Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku inisial BS (22) dan MKS (21), keduanya warga Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan saat memaparkan di Mako, Senin (01/11/2021) mengatakan kedua pelaku ditangkap karena melakukan pencurian Tower Indosat di Jalan Brigjen Katamso Medan.

“Setelah dilakukan pengintaian tim Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Iptu AE Rambe melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang melakukan aksinya. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Rikki.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 1 gulung tembaga kabel, 1 tali tambang warna putih panjang 13 meter, 2 alat mesin CPU Tower Indosat, 1 pahat, 3 pisau kater 1 saringan hawa mesin, 1 linggis, 1 yang dan 1 martil. (ENC-Fr)

foto: Feri

Comments are closed.