Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Skrining Kesehatan Jiwa WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut

EKSISNEWS.COM, Padangsidimpuan – Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan skrining Kesehatan Jiwa para narapidana di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (18/01/2022).

Kepala Lapas Padangsidimpuan Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH mengatakan, diselenggarakannya skrining kondisi kejiwaan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini adalah upaya untuk mengidentifikasikan kepribadian dan gejala psikopatologi (gangguan kesehatan jiwa) dan sebagai upaya preventif dari timbulnya gangguan kamtib.

pelayanan kesehatan mental/jiwa merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, sesuai yang tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-27.OT.02.02 TH 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Mental/Jiwa Bagi Tahanan, Anak Dan Narapidana Di Lapas, Rutan, LPKA dan RS Pengayoman.

Kasubsi Perawatan Lapas Padangsidimpuan, M. Zulkaply Siregar didampingi Staf Perawatan, Mara Bintang, menegaskan bahwa kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa ditujukan kepada seluruh tahanan maupun narapidana dengan tujuan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi para warga binaan dengan pendekatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.

Sementara itu, salah seorang petugas kesehatan, Sopiah Saribulan selaku Pengelola PTM/Keswat Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, mengatakan, deteksi gangguan jiwa sejak dini penting dilakukan, karena penyebab orang terserang gangguan jiwa ini multikompleks dan tidak melulu karena kejadian traumatis. Penyebabnya tidak berdiri sendiri meski biasanya disebabkan oleh situasi sosial serta kelainan dalam tubuh yang menyebabkan gangguan jiwa muncul. (ENC/P.Hsb/HMS)

Comments are closed.