Polisi Amankan 9 Anggota Geng Motor Pelaku Keributan di Galang

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan sebanyak sembilan remaja yang diduga anggota geng motor pelaku keributan dan pengrusakan di Jalan Sersan Arifin, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Waka Polresta AKBP Agus Sugiyarso S.I.K dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi SH, SIK, MH, dalam paparannya, Senin (30/5/2022) menjelaskan keributan bermula pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 sekira pukul 22.30 Wib.

Pelaku yang tergabung dalam kelompok geng motor Garuda Hitam (GH) pimpinan MF bergabung dengan Pok Onarjeka, Lapendos berkumpul di Stadion Baharuddin Lubuk Pakam lebih kurang 100 orang, dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam).

Setelah berkumpul di Stadion Baharuddin Siregar, kata Irsan, mereka beramai-ramai menuju ke Kecamatan Galang, untuk melakukan penyerangan terhadap Pok Genk Jerpanos karena ingin balas dendam.

Selanjutnya, dengan bersenjatakan celurit dan kelewang komplotan geng motor melakukan pengrusakan di kafe pos tiga milik Awwaludin Batu Bara.

Bukan hanya itu, kelompok geng motor GH juga meneror warga dan merusak beberapa kendaraan dilokasi yang mereka lintasi.

“Akibat penyerangan yang dilakukan kelompok geng motor GH, beberapa kendaraan pengguna jalan mengalami rusak serta salah seorang pengendara mengalami luka,” ucap Irsan.

Disebutkan Irsan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 406 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun.

Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH juga berpesan kepada orang tua untuk selalu memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami tidak akan segan menindak siapa saja yang melakukan keonaran dan tindak pidana,” tegasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.