Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Medan Timur

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pelaku spesialis curanmor.

Pelaku BAS alias Bongkeng (23) dan I (18), diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur dan Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST SIK MH kepada wartawan, Jumat (5/8/2022) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berkat laporan dari korbannya.

Berdasarkan laporan itu, kata Kapolsek, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan identitas pelaku.

“Dari pelaku turut diamankan barang bukti 2 sepeda motor. Selanjutnya tersangka diboyong ke Makopolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.