EKSISNEWS.COM, Medan – Personel gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan kembali gempur lapak judi dan narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora dan Kanit 1 Sat Res Narkoba Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja S.Tr.K, dengan menggeledah pondok/gubuk yang dicurigai sebagai tempat pemakaian sabu serta bermain judi.
Dari hasil penggerebekan, polisi tidak menemukan barang bukti maupun pengguna atau pengedar narkoba di lokasi tersebut. Namun, polisi melakukan pembongkaran terhadap pondok/gubuk yang kerap dijadikan tempat pemakaian sabu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan permainan judi di wilayah hukumnya.
“Ini terus kita lakukan sesuai arahan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya permainan judi dan peredaran narkoba di jajaran Polrestabes Medan,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.
“Kita akan tetap laksanakan pemantauan dan patroli terhadap lokasi yang dicurigai tempat permainan judi dan peredaran narkaoba,” katanya.
Kapolsek juga memberikan ultimatum kepada pelaku permainan judi dan pengedar narkoba untuk tidak melakukan aktivitas di wilkumnya.
“Kita akan sikat habis,” tegasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.