Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi Politeknik Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim gabungan Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pembunuh Bunga Lestari (19), seorang mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) yang tewas ditikam di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (7/4/2023).

Pelaku MRH (20), ditangkap di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata menyebutkan, motif pembunuhan ini didasarkan dendam pelaku terhadap korban. Pelaku merasa tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop.

Pelaku dan korban memang saling mengenal karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan pengembangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Motifnya adanya dendam. Dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4/2023).

Dua hari sebelum kejadian, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Dia membunuh dengan pisau dapur yang dipersiapkan dari dapur rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Disangkakan Pasal 340 Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.