EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap anggota ormas pelaku pungli yang viral di media sosial (medsos).
Pelaku DL (35) warga Jalan Karya 5 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Anggota ormas yang mengaku dari loreng orange itu ditangkap tak jauh dari lokasi pungli di Jalan Karya 4, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (29/5/2023) malam.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya ada meminta sumbangan dengan jumlah seikhlasnya,” sebut Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (30/5/2023).
Dikatakan Yudha, pihaknya langsung menindaklanjuti video viral adanya aksi pungli dilakukan anggota ormas.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas di lapangan berhasil mengamankan tersangka di sekitar lokasi pungli.
“Pelaku kita amankan tak jauh dari TKP,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video, seorang pemuda berpakaian ormas mendatangi warga dan membawa kwitansi meminta sejumlah uang.
Permintaan itu ditolak warga, dan merekam aksi pungli tersebut hingga akhirnya tersangka ditangkap. (ENC-Fr)
Comments are closed.