EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan.
Kedua pelaku itu yakni EG (32) dan SA (24), warga Jalan Menteng Medan Denai. Keduanya terpaksa ditembak bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kedua pelaku membegal korbannya ketika melintas di Jalan Seksama Medan Amplas, Kamis (22/6/2023).
“Pada saat itu korban sedang berada di pinggir jalan sambil pegang hp dan salah satu pelaku langsung merampas hp korban sambil menolakkan korban hingga terjatuh,” ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Dikatakan Faidir, usai merampok hp korban, pelaku lalu kabur tancap gas meninggalkan lokasi. Polisi yang menerima laporan kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan dan memburu 2 kedua pelaku.
“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah EG di seputaran Terminal Terpadu Amplas dan SA di Jalan Menteng 7,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, dalam proses penyergapan di Jalan Menteng 7, pelaku SA dan EG melakukan perlawanan dengan melawan lalu melarikan diri.
“Kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur di kakinya. Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis,” ungkap Faidir.
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor tanpa menggunakan plat. (ENC-Fr)
Comments are closed.