EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pelecehan seksual dari amukan massa di Jalan Pendidikan Pasar 12, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat dini hari (21/7/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku Hendra Lumban Gaol (39), warga Jalan Utama Pasar 12, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pelaku diamankan dari amukan massa karena melakukan pencurian dan pelecehan seksual terhadap korbannya, Maria Agustina (21) warga Jalan Simpang Bengkel, Kecamatan Canggang, Kabupaten Langkat.
“Mendapat informasi personel langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Percut Sei Tuan,” ucapnya.
Dikatakan Kapolsek, keterangan dari korban Maria, awalnya pelaku memberhentikan sepeda motor korban dan menuduh membawa narkoba. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya.
“Pelaku memegang-megang kemaluan korban lalu mengambil HP milik korban dan menyuruh korban untuk membuka kalung emas yang dipakai korban. Kemudian pelaku juga mengambil kalung emas dan uang sebesar Rp 100 ribu dari jok sepeda motor korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban,” beber Kapolsek.
Setelah pelaku pergi, sambung Kapolsek, korban menghubungi keluarganya dan pada saat hendak pulang berpapasan dengan pelaku. Korban berteriak dan pelaku melarikan diri dikejar oleh massa, lalu terjatuh dan pelaku ditangkap oleh massa.
“Dari tangan pelaku diamankan HP milik korban, sepeda motor pelaku yang dibakar oleh massa dan kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, kening kiri kanan luka lecet, bibir luka, hidung berdarah, kepala belakang luka,” jelasnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta menghindari jalan sepi yang rawan kejahatan. (ENC-Fr)
Comments are closed.