F-PDIP Apresiasi Pengajuan Ranperda Perubahan Perda No.7/2023 tentang RPJMD 2021-2026
EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) menyadari bukan hal yang mudah untuk melakukan review perencanaan kebijakan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026.
Karena itu, menyangkut lanjutan program kerja pemerintahan daerah terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program organisasi perangkat daerah, dalam peningkatan pembangunan Kota Medan serta dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dimasa yang akan datang.
“Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami dan mengapresiasi pengajuan Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No. 7/2023 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 untuk dibahas dan disejutui bersama antara Pemko Medan dan lembaga DPRD Kota Medan dengan melibatkan stakeholder terkait,” kata Roby Barus dari Fraksi PDI Perjuangan pada pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Perubahan Perda No. 7/2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/8/2023).
Dengan adanya pengajuan ranperda perubahan ini, bilang Roby Barus, Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kota Medan, terutama dalam mengatasi pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi, layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, sampah, air minum dan drainase), peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi seluruh wakil ketua DPRD Kota Medan dan sejumlah anggota DPRD, termasuk juga Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman.(ENC-2).
Comments are closed.