Tak Dapat DA1, PDIP Minta ‘Break’ Rapat Pleno
MEDAN, Karena tidak juga mendapatkan formulir DA1 perwakilan atau saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya meminta pelaksanaan rapat pleno yang baru dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dihentikan sementara.
“Sampai rapat pelno ini dibuka, kami belum menerima DA1, kami harap rapat ini di hentikan dulu, sampai lembaran itu sampai ke kami,” ujar perwakilan PDIP dibarisan depan, Selasa (3/5/2019) di Innadina Hotel Medan Jalan Balaikota Medan.
Permintaan yang sama jugd diminta dari Partai Golkar, dengan harapan form DA1 tersebut akan sampai ditangan peserta yang hadir dalam rapat sebelum surat suara dibacakan dari jadwal hari ini untuk PPK Kecamatan Medan Kota dan Medan Perjuangan.
Menangapi hal tersebut, pimpinan rapat Agussyah R Damanik yang juga Ketua KPU Kota Medan akhirnya menyepakati permohonan tersebut.”Baiklah, rapat sementara kita break dimulai dari 21.15 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB,” pungkasnya.
Diketahui, sekira pukul 21.00 WIB KPU Kota Medan baru membuka rapat setelah sejumlah kotak suara yang berisi surat suara baru masuk dari kedua kecamatan tersebut.(ENC-2)
Comments are closed.