KPK Pastikan Belum ada OPD Pemprovsu Jadi Tersangka Untuk Kasus Gatot

MEDAN, Eksisnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan  belum satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditetapkan sebagai tersangka, meski telah berulangkali menjalani pemeriksaan. Dalam perkara kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD Sumut melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjonugroho yang saat ini telah dijatuhi vonis bersalah.

Dikethui, sebelumnya kasus tersebut telah bergulir dengan menjerat sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebanyak 38 anggota dewan telah dijadikan tersangka, termasuk ketua dan pimpinan dewan.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, terkait kasus Gatot pihaknya menggunakan dua alat bukti yang kuat baik itu fakta di persidangan maupun temuan di lapangan.

“Namun hingga kini belum ada laporan dari jaksa untuk tindak lanjut berikutnya,” tutur Agus Rahardjo saat konfrensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/5/2019).

Lebih lanjut, dikatakan Agus, dalam penindakan diakuinya KPK selalu memperhatikan masukan masyarakat, sepertihalnya, kasus OTT (operasi Tangkap Tangan) awalnya selal datangnya dari laporan masyarakat, masyarakat  itu bisa siapapun.

“Bahkan pengalaman kami seorang bupati bisa dilapor sekda, kepala dinas terkadang keluarga, kaaul nggak puas. Jadi,  tolong hati-hati, oleh karena itu kami tak bisa sampaikan siapa yang sudah dimonitor,” tegasnya.

Agus menambahkan meski sudah menerima laporan dan dilakukan monitoring, terkadang tidak semuanya laporan masyarakat berakhir  pada OTT, sebab setelah di monitor  oknum yang dituju berkelakuan baik.

Ketua KPK Agus Rahardjo berada di Sumut dalam rangka Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara. Rakor tersebut antara lain memiliki agenda penandatanganan komitmen kepala daerah yang baru, penandatanganan MoU antara Pemda dengan BPN dan PT Bank Sumut, optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah serta sosialisasi pemanfaatan data e-KTP.

Saat Konferensi Pers dengan sejumlah wartawan, Ketua KPK Agus Rahardjo terlihat didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, serta Kepala Dinas Kominfo Fitriyus yang juga Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu. (ENC-2)

Comments are closed.