Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis

EKSISNEWS.COM, Medan – Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut periode 2025-2028.

Ratusan wartawan, baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di Dinas Kominfo Sumut, menyatakan komitmen untuk mengusung sosok yang akrab disapa Syaiful itu.

Menurut Zainul Abdi Nasution, wartawan mitanews.co.id, pengalaman panjang Syaiful dalam memimpin organisasi pers menjadi modal penting.

“Beliau sudah dua periode menjadi Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan dan terbukti mampu mengayomi serta memenej rekan-rekan wartawan dengan baik. Itu alasan kami yakin Syaiful layak memimpin forum ini,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Hal senada juga disampaikan Muhammad Said, wartawan Kantor Berita Antara. Ia menilai kehadiran Syaiful akan mampu mengikis kesan eksklusivitas yang selama ini melekat pada Forum Wartawan Pemprov Sumut.

“Syaiful punya kemampuan merangkul semua kalangan. Dengan kepemimpinannya, forum ini tidak lagi dianggap milik sekelompok orang saja, tapi benar-benar menjadi wadah bersama,” katanya.

Syaiful sendiri dikenal sebagai figur yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan wartawan. Selama memimpin di Pemko Medan, ia kerap memfasilitasi dan membuka ruang komunikasi serta menjaga solidaritas antarjurnalis agar tetap harmonis.

Dukungan ratusan wartawan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Forum Wartawan Pemprov Sumut ke depan membutuhkan pemimpin yang berpengalaman sekaligus mampu menghadirkan iklim kerja sama yang sehat.

“Kami butuh sosok yang bisa mempersatukan, bukan membeda-bedakan. Dan itu ada pada diri Syaiful,” tegas Said.

Ketua panitia (OC) musyawarah/ pemilihan Ketua Forum Wartawan Pemprovsu (FWP) kepada wartawan Jumat (29/8/2025) di sekretariat Pressroom kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No.30 Medan menyampaikan, masa pendaftaran sampai tanggal 1 September 2025 pukul 19.00 WIB.

Diharapkan kepada anggota FWP dapat mendaftar, karena ini kesempatan untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan Ketua FWP untuk masa jabatan 2025-2028.

Ketua Panitia OC Charles Daulay menambahkan, pencalonan calon Ketua FWP Tahun 2025 harus melampirkan surat dukungan minimal 30 orang anggota FWP. Persyaratan dukungan minimal 30 orang ini berdasarkan hasil Rapat OC, SC dan Ketua FWP Zulkifli Harahap (merangkap SC) pada tanggal 21 Agustus 2025 di press room kantor Gubernur.

Jadi surat dukungan dengan memakai materai 10.000 tersebut bukan pandai-pandaian Panita/OC tapi hasil keputusan rapat OC dan SC, tegas Charles.

Begitu juga tentang surat mandat bagi peserta yang tidak bisa menghadiri pemilihan dibolehkan memberi mandat kepada satu orang peserta dan ketentuan tersebut merupakan hasil rapat OC dan SC.

Jadi segala persyaratan dalam pemilihan Ketua FWP tahun 2025-2028 ini, adalah keputusan hasil rapat OC dan SC bersama Ketua FWP, jelas Charles.

Jadi, siapa yang terpilih nanti,itu merupakan kemenangan demokrasi, tandasnya. (ENC-1)

Comments are closed.