Pemko Medan Didorong Dapat Maksimalkan Serapan Anggaran Disisa Tahun

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong kepada OPD di jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Medan dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025.  Usulan DPRD Kota Medan melalui pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan oleh Pemko Medan.

Berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah masih sangat minim.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Medan dapat mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah, karena jika target tidak tercapai akan banyak program yang tidak terlaksana,” kata Hj Sri Rezeki A Md saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025) dalam rapat paripurna DPRD Medan.

Dikatakan Sri Rezeki meminta jika realisasi pendapatan tidak mencapai target, maka Pemko Medan harus memprioritaskan realisasi program yang menjadi kebutuhan masyarakat, misalkan perbaikan lampu jalan, perbaikan drainase, jalan lingkungan, kelurahan, bantuan social, dan peningkatan serta penguatan UMKM agar menjadi prioritas pada P-APBD 2025.

Lebih lanjut, Fraksi PKS menilai bahwa penurunan PAD sebesar 8,79 persen tidak hanya terkait target angka, tetapi juga mencerminkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Oleh karena itu, tambahnya, Pemko Medan harus melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak serta menutup potensi kebocoran penerimaan.

Selain itu, realokasi anggaran perlu menjamin keadilan antar wilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, khususnya layanan dasar, kesehatan, pendidikan dan penanggulangan banjir.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya transparansi, dengan mendorong Pemerintah Kota Medan mengahadirkan dashboard realisasi anggaran yang di pantau publik.  Dengan langkah ini, P.APBD 2025 diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh Warga Kota Medan.

Fraksi PKS meminta kepada Pemko Medan untuk melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran mengingat tingginya disparitas antara anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2025 dengan rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam proses perencanaan dan penganggaran kedepan, Pemko Medan diminta untuk lebih jelas dan terukur dalam melakukan perhitungan target pendapatan dan rencana belanja daerah serta memprioritaskan pendekatan partisipatif dalam proses penetapan prioritas belanja daerah.

Badan Anggaran DPRD Kota Medan sudah membahas P. APBD 2025 bersama dengan Pemerintah Kota.  Pembahasan berjalan cukup dinamis menandakan kepedulian yang besar terhadap program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Fraksi PKS mendorong agar Pemko Medan memastikan bahwa porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi.

Dalam konteks lingkungan dan tata kota, Fraksi PKS melihat bahwa program penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau masih belum terintegrasi dengan baik.

Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta agar setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait mempertimbangkan aspek lingkungan secara serius, sehingga Pembangunan  tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan.(ENC-2).

Comments are closed.