Selalu Beraksi, Tiga Residivis ini Ditembak Polisi
MEDAN, Eksisnews.com – Team Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga pencuri di Rumah Hendri Winarni warga Jalan BZ Hamid No 8 B Sp. Kanal Keluraha Suka Maju Kecamatan Medan Johor pada Kamis (23/5/2019) lalu.
Para pelaku adalah Johanes Pakpahan alias Keko (24) warga Jalan Elang Perumnas Mandala Medan, Poli Sinaga alias Poki (25) warga Jalan Selambo Toba Gg Muara Medan dan Titis Kahlil Marisi Simamora alias Toris (22) dan Panglima Denai Gg Jermal Baru No 25 Medan.
Ketiganya ditangkap petugas berdasarkan laporan korban Hendri Winardi dengan no LP / 668 / V / 2019 / SPKT / SEK DELTA.
Polisi terpaksa menembak kaki ketiga tersangka karena saat di tangkap mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas.
Informasi di kepolisian menyebutkan rumah korban sekitar pukul 07.30 Wib bahwa telah disatroni oleh para pelaku dengan cara membongkar pagar dan pintu rumah.
Kerugian korban berupa 2 unit sepeda motor Yamaha N Max BK 4653 AGN Tahun 2016 warna hitam, sepedda motor RX King tahun 2003 BK 4859 GP warna hitam, yang di parkir di ruang tamu sudah hilang.
Dua unit Laptop Acer dan Lenovo yang terletak di meja dan di dalam laci sudah hilang, serta uang tunai sebesar Rp 32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah), kemudian 3 lembar cek giro Bank Panin, 1 buah cek giro Bank CIMB Niaga, 1 buah cek giro Bank BNI, 1 buah BPKB mobil Suzuki Futura, 1 buah STNK mobil Dumtruck.
Personel Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Kasubnit I Jatanras dan Pers Timsus Jatanras pada (27/05/2019) sekitar pukul 15.00 Wib mendapat informasi bahwa dua orang tersangka kasus pencurian sesuai dengan laporan polisi, Keko dan Poki sedang berada di Jalan Murai Mandala Medan sedang duduk di pinggir jalan.
Kemudian team langsung menuju ke tempat tersebut dan sekitar pukul 20.00 wib team menemukan kedua tersangka selanjutnya team langsung mengamankan kedua tersangka tersebut kemudian melakukan pengembangan.
Karena berdasarkan keterangan para tersangka bahwa mereka melakukan pencurian dengan 3 orang temanya yang lain, kemudian pukul 22.00 Wib team mencari keberadaan pelaku lainya dan menemukan satu tersangka lagi yang bernama Toris di rumahnya Jalan Panglima Denai Gang Jermal Baru dan kemudian mencari dua orang lagi Rendy dan Gondet beserta penadah yang bernama Alex namun belum ditemukan.
Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka adalah
uang tunai Rp 445.000,satu unit laptop lenovo beserta charger, sebuah sepeda motor honda Beat warna putih BK 6690 AIH, sebuah hp OPPO, seuah power bank, sebuah kam tangan, sebuah sebo warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 2086 AIB, dua lnggis, empat kunci L, sebuah gunting, sebuah kunci stanley, sebuah sebo warna biru, tiga kunci pass dan sebuah kunci Y, uang tunai Rp 45.000.00 (empat puluh lima ribu rupiah)
Berdasarkan dari hasil introgasi para pelaku mengakui perbuatanya serta mereka melakukan dengan kali pencuriam di antaranya di, Jalan Asia dengan hasil satu unit Sepeda motor merek Honda Supra, di Jalan Deli Tua hasil tiga unit Sepeda motor merek Yamaha NMAX, Yamaha RX King, laptop dan hp, di Kalan Jamin Ginting : hasil satu unit becak motor, di Jalan Asia berhasil menyikat satu unit Sepeda motor mereh Suzuki Shogun, di Jalan Sutrisno hasil 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vega R, di Jalan Serdang hasil sepeda motor Yamaha Mio, di Jalan Asia Sukaramai hasil satu unit becak motor, di Jalan Asia hasil uang dan di Jalan Gatot Subroto hasil tas dan speaker.
Para tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dimana tersangka Johanes Pakpahan alias Eko merupakan residifis tahun 2010, tahun 2017 di Polsek Percut Sei Tuan.
Poki Sinaga alias Poli merupakan residifis tahun 2015 di Polsek Medan Baru, tahun 2016 di Polrestabes Medan, tahun 2017 di Polrestabes Medan dan Yoris Kahlil Marisi Simamora merupakan residifis tahun 2015 di Polsek Sunggal, tahun 2017 di Polres Sibolga. (ENC-Bucos)
Comments are closed.