Polsek Medan Area Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa
EKSISNEWS.COM, Medan – Petugas Polsek Medan Area mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku bernama Budi Batubara (46) warga Jalan Kutilang III, Perumnas Mandala diamankan personel Reskrim Polsek Medan Area bersama warga usai diteriaki maling warga pada Minggu (24/5/2026).
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis melalui keterangannya menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat Tim sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan Denai.
“Tiba-tiba personel mendengar teriakan masyarakat yang menyebut maling. Mendengar hal tersebut, personel langsung mengejar pelaku,” ujar AKP Yaqin.
Ia mengungkapkan, jika pelaku kemudian diamankan di Jalan Tangkuk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, tepat di depan kantor lurah. Saat diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
“Pelaku berhasil diamankan bersama masyarakat dan langsung dibawa petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencoba mencuri satu sepeda motor Honda Beat Street warna putih BK 4219 ANK milik korban, Vitria Diwi Yanti (25) warga Jalan Rawa, Kelurahan Tegal Sari Mandala II.
“Modus pelaku dengan mencongkel kunci kontak menggunakan kunci T untuk membuka stang dan menghidupkan sepeda motor,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut kata Kapolsek, turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban, rekaman CCTV, dan pakaian singlet yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialaminya saat diamankan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Yaqin, usai dirawat, pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Juncto Pasal 17 KUHPidana tentang percobaan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas AKP Ainul Yaqin SH MH. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.